Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, PTA Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dan Universitas Islam Madura
Surabaya, 21 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melanjutkan agenda strategis dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Universitas Islam Madura (UIM). Kegiatan yang berlangsung di Aula KH. Abdullah Shiddiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut menjadi bagian dari komitmen memperluas jejaring kolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, penguatan akademik, serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Gaffar, S.Pd.I., S.H., M.H., mewakili Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, serta Rektor Universitas Islam Madura, Dr. H. Ahmad, M.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PTA Surabaya, para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, jajaran Ombudsman RI Jawa Timur, serta pimpinan Universitas Islam Madura beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan bahwa kolaborasi merupakan bagian dari budaya kerja yang terus dikembangkan di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Menurutnya, selain melaksanakan tugas pokok menerima, memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara, lembaga peradilan juga memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan dalam mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Beliau menegaskan bahwa salah satu budaya kerja yang dipegang teguh oleh PTA Surabaya adalah kerja sinergitas, yaitu membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan demi menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.

"Kerja sinergitas selain merupakan perintah agama, juga merupakan keniscayaan dalam mewujudkan peradilan unggul yang memiliki daya saing, baik pada tingkat lokal, regional, nasional maupun internasional," ungkap Ketua PTA Surabaya.
Lebih lanjut, Ketua PTA Surabaya memperkenalkan inovasi unggulan SATRIA MAJAPAHIT JUARA, sebuah platform informasi yang menjadi sarana berbagi data strategis kepada para pemangku kepentingan. Melalui aplikasi tersebut, berbagai data perkara dan informasi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan, anak, maupun keluarga dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan oleh instansi terkait, sehingga keberadaan peradilan agama tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Ketua PTA Surabaya juga mengungkapkan bahwa kerja sama yang terus dibangun merupakan bagian dari target besar menyambut Milad Emas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ke-50 pada Desember 2026. Dengan ditandatanganinya kerja sama bersama Ombudsman RI dan Universitas Islam Madura, target menjalin kemitraan dengan sedikitnya 50 instansi berhasil tercapai.
Selain itu, beliau menyampaikan rasa syukur karena pada tahun 2026 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah diusulkan oleh Mahkamah Agung RI sebagai salah satu satuan kerja yang mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Abdul Gaffar, S.Pd.I., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang aktif membangun sinergi dengan berbagai lembaga. Menurutnya, paradigma Ombudsman saat ini bukanlah mencari kesalahan penyelenggara pelayanan publik, melainkan menjadi mitra strategis dalam melakukan pembinaan, pencegahan maladministrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa Ombudsman sangat menyambut baik kerja sama tersebut karena memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan wilayah kerja PTA Surabaya yang membawahi seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur, kerja sama ini diharapkan memberikan dampak yang luas terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan agama di seluruh satuan kerja.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Islam Madura menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan. Menurutnya, kolaborasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik secara langsung, sekaligus memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung secara khidmat dan dilanjutkan dengan pertukaran naskah kerja sama, penyerahan cenderamata antarinstansi, serta sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya semakin mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi bersama Ombudsman Republik Indonesia dan Universitas Islam Madura diharapkan mampu memperkuat budaya pelayanan prima, memperluas akses keadilan, sekaligus mendukung pengembangan sumber daya manusia peradilan yang unggul. Selaras dengan semangat KOMPAK (Komitmen pada Kemajuan, Kompeten, Obyektif, Melayani, Profesional, Akuntabel, dan Kerjasama), kemitraan ini menjadi langkah strategis menuju terwujudnya Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai lembaga peradilan yang modern, terpercaya, dan berkelas dunia.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !