Semakin Intens, PTA Surabaya Gelar Diskusi Hukum Lanjutan Bersama Eks Dirjen Badilag
Melihat intensitas dan antusiasme yang begitu besar pada acara Diskusi Hukum Bersama Ketua Kamar (Tuaka) Agama MA di Hotel Vasa pada Senin kemarin, PTA Surabaya kembali menggelar Diskusi Hukum lanjutan. Diskusi Hukum lanjutan kali ini digelar di ruangan Command Center PTA Surabaya pada Selasa 23 Mei 2023 pukul 10.00 WIB. Diskusi hukum diikuti oleh seluruh pimpinan dan hakim tinggi PTA Surabaya dengan dihadiri oleh narasumber Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. Beliau adalah Senior Adviser Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag MA periode 2005-2012.

Beliau juga turut menjadi pembicara pada acara Diskusi Hukum Bersama Tuaka Agama pada hari sebelumnya. Melanjutkan pemaparan dari acara sebelumnya, eks Dirjen Badilag tersebut menyampaikan concern-nya atas jumlah perkawinan anak yang terjadi khususnya di Jawa Timur. "Banyaknya jumlah perkawinan anak tersebut secara tidak langsung juga memiliki korelasi dengan izin dispensasi kawin yang ditangani oleh Pengadilan Agama", papar beliau. "Pada tahun 2022 saja terdapat lebih dari 15 ribu perkara dispensasi kawin di seluruh wilayah yurisdiksi PTA Surabaya", tegasnya.
"Terlebih lagi saat kita membaca berita yang viral beberapa waktu lalu tentang banyaknya pernikahan dini yang diizinkan oleh Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur", imbuhnya. Hal tersebut menjadi dilema tersendiri bagi pihak pengadilan maupun bagi pihak berperkara. Karena jika permohonan dikabulkan dapat menimbulkan masalah lebih lanjut. Tapi jika tidak dikabulkan juga dapat menimbulkan masalah sendiri lagi. Karena masalah ataupun latar belakang masyarakat tersebut tentu saja sangat beraneka ragam dan dinamikanya cukup tinggi.

Oleh karena itu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Tidak hanya dari pihak pengadilan ataupun pihak berperkara, namun juga dari pihak lembaga terkait beserta Pemerintah Daerah setempat. Hal tersebut juga diamini oleh para Hakim Tinggi PTA Surabaya yang hadir pada Diskusi Hukum kali ini. Para hakim turut mendukung dalam pemberian keputusan yang terbaik bagi pihak berperkara dalam hal ini dispensasi kawin. Hal tersebut juga tidak lupa dengan adanya dukungan dari berbagai stakeholder terkait demi kebaikan bersama dan tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan termasuk dalam perkara dispensasi kawin yang menjadi kewenangan dari Pengadilan Agama di sini.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !