img-logo img-logo
PTA Surabaya Ikuti Focus Group Discussion Komisi Yudisial RI
PTA Surabaya Ikuti Focus Group Discussion Komisi Yudisial RI
Tanggal Rilis Berita : 04 September 2023, Pukul 16:42 WIB, Telah dilihat 407 Kali

PTA Surabaya Ikuti Focus Group Discussion Komisi Yudisial RI

Dalam rangka penyusunan naskah kajian yudisial, Pusat Penelitian & Pengembangan Hukum & Peradilan MA RI menggelar Focus Group Discussion. FGD diselenggarakan pada 4 September 2023 secara hybrid di Holiday Inn Kemayoran yang diikuti secara daring oleh satker peradilan seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting dari kantor masing-masing termasuk PTA Surabaya. FGD ini sendiri mengambil tema "Implementasi Wewenang Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat serta Perilaku Hakim".

Whats-App-Image-2023-09-05-at-11-03-54
Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. Sudirman Said, SH, MH, mengikuti FGD secara daring

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta dan pembukaan. Sesi acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL, Ketua MA RI periode 2001-2008. Beliau menyampaikan materi dengan judul "Dinamika kewenangan Komisi Yudisial dalam menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim dan kemandirian Hakim". Dalam sela-sela penjelasannya beliau juga membuka tanya jawab dengan peserta FGD.

Whats-App-Image-2023-09-05-at-11-06-36-3

Sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dr. H. Harjono, SH, MCL, Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2014. Pria kelahiran Nganjuk ini membawakan materi dengan judul "Filosofi dan Sejarah Pembentukan Komisi Yudisial". Beliau memaparkan bahwa, "Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (disingkat MKRI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung".

Whats-App-Image-2023-09-05-at-11-06-36-5

Materi ketiga disampaikan oleh Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum., Hakim Agung MA RI. Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI ini membawakan materi "Implementasi wewenang Komisi Yudisial dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku Hakim". Beliau berpesan kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan agar dapat berkaca pada kasus yang terjadi sebelumnya untuk dijadikan pelajaran dalam menjaga integritas.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !