img-logo img-logo
PTA Surabaya Ikuti Webinar Ditjen Badilag & KPK
PTA Surabaya Ikuti Webinar Ditjen Badilag & KPK
Tanggal Rilis Berita : 05 Maret 2024, Pukul 23:56 WIB, Telah dilihat 164 Kali

PTA Surabaya Ikuti Webinar Ditjen Badilag & KPK

Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang bersih dan meningkatkan pencegahan tindakan gratifikasi dan korupsi pada seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan webinar. Kegiatan yang mengambil tema “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Kegiatan digelar pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024 pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting dan live streaming diikuti oleh satker peradilan agama di seluruh Indonesia.

IMG-0814b

Acara dibuka dengan sambutan dari Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., MH. Dalam sambutannya beliau menitikberatkan pada pembangunan Zona Integritas yang bersih dari korupsi. Beliau juga berpesan agar satker dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun dalam pelayanan tersebut perlu juga diberikan batasan pihak yang tidak berkepentingan dalam perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Menginjak pada inti acara dilanjutkan oleh Dr. Sultan, S.Ag., SH, MH, selaku moderator. Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim ini membacakan biodata narasumber pada acara ini. "Acara akan diisi dengan materi utama dari narasumber yang sudah 19 tahun mengabdi di KPK, Ibu Anna Devi dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK", ujarnya. "Setelah penyampaian materi dari narasumber nanti peserta bisa mengajukan tanya jawab kepada narasumber", imbuhnya.

Narasumber Anna Devi memaparkan mengenai tugas KPK sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2019 Pasal 6. Di antaranya adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. Adapun indeks integritas nasional dari tindakan korupsi adalah 74,4 dari range 100 poin. "Nilai ini sedikit menurun dari pada tahun sebelumnya", ujarnya. "Oleh karena itu kita harus selalu menjaga integritas di manapun dan kapanpun kita berada", tutupnya.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !