img-logo img-logo
PTA Surabaya & Ditjen Badilag Gelar Wawancara Eksaminasi Calon Hakim Tinggi
PTA Surabaya & Ditjen Badilag Gelar Wawancara Eksaminasi Calon Hakim Tinggi
Tanggal Rilis Berita : 21 Maret 2024, Pukul 23:06 WIB, Telah dilihat 133 Kali

PTA Surabaya & Ditjen Badilag Gelar Wawancara Eksaminasi Calon Hakim Tinggi

Masih dalam rangkaian kegiatan eksaminasi calon hakim tinggi, PTA Surabaya bersama Ditjen Badilag menyelenggarakan beberapa tahapan ujian. Pada kali ini adalah tahapan ujian wawancara peserta calon hakim tinggi yang digelar pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024. Ujian wawancara yang digelar mulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh peserta secara daring dari tempat masing-masing.

Whats-App-Image-2024-03-21-at-08-54-29-1
Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH, melaksanakan wawancara kepada para peserta

Berlaku sebagai penguji pada tahapan wawancara ini adalah Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH, melalui Zoom Meeting di ruang Command Center PTA Surabaya. Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Damsir, SH, MH, juga turut menjadi penguji pada tahap wawancara ini melalui Zoom Meeting di ruang rapat PTA Surabaya. Bersama para pimpinan PTA lain di seluruh Indonesia, beliau-beliau bertugas untuk melaksanakan wawancara kepada total 60 peserta calon hakim tinggi.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH., bertugas untuk mewawancarai peserta pada bidang administrasi yustisial. Administrasi yustisial adalah istilah yang menunjukkan keputusan pengadilan atau putusan hakim terhadap perkara hukum. Salah satu yang disebutkan oleh KPTA Surabaya tentang administrasi yustisial ini di antaranya adalah apa saja syarat-syarat bagi suatu perkara untuk dapat diajukan ke tingkat banding.

IMG-1072a
Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Damsir, SH, MH

Sedangkan Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Damsir, SH, MH, bertugas untuk bidang hukum materiil. Hukum materiil merujuk pada substansi atau isi sebenarnya dari hukum. Ini mencakup semua aturan, norma, dan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Pak Wakil Ketua mengajukan berbagai macam pertanyaan tentang hukum materiil peradilan agama mulai dari dasar hukum tentang perkawinan hingga ekonomi syariah.

Setiap penguji memegang materi yang berbeda-beda. Total terdapat enam materi ujian wawancara yang masing-masing diberikan alokasi waktu sebanyak lima menit. Sehingga masing-masing peserta mendapatkan total waktu ujian sebanyak 30 menit. Peserta dan penguji diklasifikasikan dengan kelompok masing-masing. Adapun satu orang penguji mewawancarai sebanyak total sepuluh peserta.

IMG-1065a
Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH.

Ada satu hal lain yang cukup unik pada tahapan ujian wawancara kali ini. Para peserta yang mengikuti ujian wawancara melalui Zoom Meeting ini kameranya harus dimatikan. KPTA Surabaya pun berpendapat ini adalah salah satu terobosan yang bagus dari panitia ujian dari Ditjen Badilag agar penguji dapat memberikan penilaian yang obyektif kepada peserta tanpa harus melihat dan mengenali siapa yang diwawancarai.

Di akhir kegiatan, KPTA Surabaya menyampaikan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian kegiatan ujian eksaminasi calon hakim tinggi ini. Dari total 60 peserta akan dipilih 40 peserta terbaik berdasarkan penilaian akhir. Penilaian tersebut didapatkan mulai dari tahapan e-test, eksaminasi perkara, pembuatan putusan tingkat banding, laporan hasil pengawasan, rekam jejak peserta, dan terakhir wawancara ini. Dalam penutupnya KPTA Surabaya berkata bahwa semoga kegiatan eksaminasi ini akan dapat menghasilkan hakim tinggi yang berkualitas, kompetensi yang tinggi, dan dapat memberikan kontribusi maksimal pada kemajuan peradilan agama di Indonesia. 

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !