Surabaya – Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghadiri kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Mahkamag Agung dan dilakukan secara daring di Aula PTA Surabaya pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Drs. H. Syaiful Heja, M.H., selaku Juru Bicara PTA Surabaya, Panitera Muda Banding Dra. Hj. Suffana Qomah, serta seluruh pengelola media sosial PTA Surabaya. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa bersama dan diikuti oleh 849 satuan kerja dari seluruh Indonesia.

Pelatihan ini dibuka oleh Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Yanto, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya kejujuran dan keterbukaan lembaga peradilan kepada publik. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa peran humas dan juru bicara menjadi garda depan dalam menjaga kredibilitas serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Suara juru bicara menjadi representasi institusi, sekaligus benteng pertama dalam penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya.

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Riki Perdana R. Waruwu, S.H., M.H. dengan tema Fungsi dan Tugas Juru Bicara Pengadilan. Dijelaskan bahwa juru bicara merupakan bagian dari kehumasan yang ditunjuk langsung oleh Ketua Pengadilan dari kalangan hakim. Penunjukan tersebut didasarkan pada empat kriteria utama: penguasaan materi, status hakim, kemampuan komunikasi, dan pengaruh personal. Juru bicara dituntut untuk objektif, berdasarkan data, komunikatif, serta mampu menjembatani kepentingan lembaga dan publik dengan prinsip satu pintu dalam penyampaian informasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyampaian informasi.

Materi kedua disampaikan oleh Nur Azizah, S.S., M.Hum., dengan topik Menulis Siaran Pers. Ia menjelaskan bahwa siaran pers merupakan dokumen resmi untuk menyampaikan informasi strategis kepada media dan masyarakat. Siaran pers digunakan untuk menyampaikan pencapaian, klarifikasi isu, maupun kegiatan penting lembaga. Beberapa tips yang disampaikan antara lain membuat siaran sesuai format berita, memperhatikan nilai berita (news value), mengirim pada jam kerja, serta menyertakan data atau dokumentasi pendukung.

Sesi terakhir diisi oleh Ishmah Purwati, S.Ikom., M.Ikom. yang membawakan materi Strategi Pengelolaan Media Sosial. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan konten pilar, kalender konten, klasifikasi konten, serta analisa media sosial secara berkala. Melalui pendekatan strategis, media sosial dapat menjadi sarana efektif membangun citra lembaga, memperluas jangkauan, dan memperkuat hubungan dengan audiens. Disampaikan pula bahwa penyebaran informasi harus akurat, bebas hoaks, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !