img-logo img-logo
Rapat Kesekretariatan PTA Surabaya, Rancang Agenda Kegiatan & Tupoksi Pegawai Secara Sistematis
Rapat Kesekretariatan PTA Surabaya, Rancang Agenda Kegiatan & Tupoksi Pegawai Secara Sistematis
Tanggal Rilis Berita : 04 September 2025, Pukul 13:32 WIB, Telah dilihat 71 Kali

pta-surabaya.go.id - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengadakan rapat kesekretariatan pada Kamis, 4 September 2025, bertempat di Aula K.H. Abdullah Shiddiq. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai kesekretariatan PTA Surabaya dan menjadi forum penting untuk membahas agenda kerja menjelang akhir tahun.

Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., turut hadir dalam rapat tersebut dan memberikan arahan langsung kepada para pegawai. Kehadiran beliau menegaskan pentingnya peran kesekretariatan sebagai penopang utama kelancaran administrasi dan tata kelola di lingkungan PTA Surabaya.

image host

Rapat dimoderatori oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., yang memandu jalannya kegiatan dengan tertib. Seluruh peserta diberi kesempatan untuk mendengarkan arahan pimpinan sekaligus berdiskusi terkait pelaksanaan program kerja.

Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya menekankan perlunya penyusunan jadwal kegiatan yang sistematis hingga akhir tahun 2025. “Kita perlu memiliki jadwal seluruh kegiatan sampai akhir tahun, yaitu sampai bulan Desember. Bisa segera dirumuskan, komunikasikan juga dengan jadwal pada bidang kepaniteraan dan hakim,” tegasnya.

Baca juga: PTA Surabaya Gelar Rapat Panitia Pembinaan, Diskusi Hukum, dan Tim Penilai PTA Surabaya Award Semester I

Lebih lanjut, beliau mengingatkan agar program dan kebijakan dari pimpinan sebelumnya tetap dilanjutkan dengan baik. Menurutnya, kesinambungan program adalah hal yang tidak boleh terabaikan agar stabilitas organisasi dapat terjaga. “Peninggalan pimpinan yang sebelumnya agar tetap dipertahankan dan dilestarikan”, imbuhnya.

Selain itu, Sekretaris PTA Surabaya juga memberikan arahan khusus mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru dilantik dari pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN). Ia menyampaikan bahwa tupoksi PPPK untuk sementara dijalankan sesuai arahan Mahkamah Agung, yakni mengikuti tupoksi sebelumnya ketika masih menjabat sebagai PPNPN. Namun demikian, para pegawai diminta tetap mempelajari tupoksi yang telah ditetapkan dalam surat keputusan (SK) terbaru.

image host

Rapat kesekretariatan ini menghasilkan komitmen bersama untuk segera menyusun jadwal kerja yang terkoordinasi, menjaga kesinambungan program pimpinan, serta memperjelas pembagian tugas bagi seluruh pegawai. Dengan adanya arahan yang jelas dari pimpinan, diharapkan kinerja PTA Surabaya semakin optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !