Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 13.00–14.00 WIB, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus penyerahan bantuan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozini di Jl. KH. Khamdani No. 25, RT 06/RW 02, Sawahan, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Kunjungan ini merupakan wujud kepedulian dan penguatan kolaborasi lembaga peradilan agama dengan pesantren, terutama dalam pemulihan pascakejadian musibah yang tengah dihadapi.

Rombongan dipimpin Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Dr. Naffi, S.Ag., M.H.; Panitera Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H.; serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian H. M. Nidzom Anshori, S.H., M.H. Turut hadir para Hakim Tinggi PTA Surabaya: Drs. H. Purnomo, M.Hum.; Drs. H. Syaiful Heja, M.H.; dan Drs. H. Moh. Mujib, M.H. Dari PTA/PA setempat, hadir pula Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H. Rombongan diterima perwakilan pesantren, KH. R. Abdus Salam Mujib, penerus generasi ketiga pendiri pesantren yang juga menjabat Rais Syuriyah PCNU Sidoarjo.

Dalam pertemuan, pihak pesantren memaparkan kronologi runtuhnya salah satu gedung yang baru terjadi dan menelan korban jiwa, berikut proses evakuasi yang melibatkan berbagai unsur, termasuk Pemprov Jawa Timur dan kepolisian. Disampaikan pula kondisi korban selamat serta keluarga korban wafat, beserta langkah-langkah penanganan yang telah diambil pihak pesantren, antara lain kunjungan langsung kepada para korban dan pemberian santunan kepada keluarga korban jiwa—meski sebagian pihak keluarga memilih mengembalikan santunan tersebut.

Pertemuan turut menegaskan kedekatan kultural antara peradilan agama dan dunia pesantren. Banyak hakim dan pejabat PTA Surabaya berlatar belakang pendidikan pesantren, sehingga memperkuat kesinambungan program pembinaan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam. Kolaborasi diarahkan pada penguatan ekosistem pendidikan dan dakwah di Jawa Timur, serta dukungan terhadap ketahanan lembaga pendidikan keagamaan agar lebih tangguh dalam menghadapi situasi darurat.

Sebagai bentuk solidaritas, keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Jawa Timur menyerahkan bantuan sebesar Rp125 juta kepada Ponpes Al Khozini. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin perwakilan pesantren untuk mendoakan para korban, dilanjutkan peninjauan lokasi runtuhan—yang kini telah dibongkar demi mendukung proses evakuasi. PTA Surabaya berharap bantuan dan sinergi berkelanjutan ini dapat mempercepat pemulihan serta memastikan proses pendidikan di pesantren kembali berjalan normal.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !