img-logo img-logo
Audiensi PTA Surabaya dengan OJK Jawa Timur Jalin Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Audiensi PTA Surabaya dengan OJK Jawa Timur Jalin Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah
Tanggal Rilis Berita : 12 November 2025, Pukul 14:33 WIB, Telah dilihat 92 Kali

PTA Surabaya menggelar audiensi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 12 November 2025, bertempat di Kantor OJK Jawa Timur, Jl. Gubernur Suryo No. 28–30, Surabaya. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki rencana kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat literasi dan pemahaman keuangan, khususnya keuangan syariah, di lingkungan peradilan agama. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara yang memiliki dimensi keuangan dan perbankan.
 

image host

 

Audiensi dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, S.E., M.E. Dari PTA Surabaya turut hadir Hakim Tinggi Dr. Drs. Supadi, M.H., Panitera Dr. Ma’sum Umar, S.H., M.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian H. M. Nidzom Anshori, S.H., M.H., serta Panitera Muda Banding Diah Anggraeni, S.H., M.H. Sementara dari OJK Jawa Timur hadir jajaran pimpinan, antara lain Direktur Horas M. dan Asisten Manajer M. Sulaiman. Komposisi peserta menunjukkan keseriusan kedua institusi untuk membangun kolaborasi yang bersifat teknis sekaligus strategis.

image host

 

Salah satu pokok bahasan utama adalah titik temu antara tugas dan fungsi PTA Surabaya dan OJK. Persinggungan tersebut antara lain muncul dalam sengketa harta kekayaan dalam perkara di peradilan agama, di mana sebagian aset pihak berperkara berada di lembaga keuangan yang berada dalam pengawasan OJK, seperti bank, koperasi, maupun lembaga pinjaman online (pinjol). Dalam konteks ini, pemahaman aparatur peradilan agama mengenai sistem keuangan dan regulasi OJK menjadi sangat penting untuk memastikan putusan pengadilan yang berkeadilan, akurat, dan dapat dieksekusi.

image host

 

Selain itu, dibahas pula kaitan erat antara faktor keuangan dan tingginya angka perceraian. OJK memantau berbagai instrumen keuangan seperti perbankan, pinjol, dan koperasi, termasuk catatan kredit macet yang terekam dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data dan pola yang terekam dalam sistem tersebut dapat menjadi bahan kajian penting, mengingat masalah ekonomi kerap menjadi salah satu faktor terbesar pemicu perceraian. Ke depan, kerja sama sosialisasi dan edukasi keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) peradilan agama maupun masyarakat pencari keadilan diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pencegahan masalah-masalah sosial yang berakar pada ketidakmampuan mengelola keuangan.

Dalam audiensi juga mengemuka isu perkembangan keuangan kontemporer, termasuk rencana Bank Indonesia terkait pengembangan uang digital dalam bentuk stablecoin. PTA Surabaya saat ini mulai memikul peran sebagai “pengawal syariah”, seiring dengan perluasan kewenangan peradilan agama yang merambah pada sengketa terkait lembaga keuangan syariah dan produk-produk keuangan syariah lainnya. Untuk itu, para hakim dan aparatur PTA Surabaya memerlukan pendampingan, penguatan kapasitas, dan sosialisasi dari OJK, khususnya menyangkut instrumen keuangan modern agar tetap sejalan dengan prinsip syariah.

image host

 

Menyadari bahwa kewenangan formal untuk penandatanganan MoU berada pada tingkat pusat dan memerlukan persetujuan Ketua OJK, pertemuan ini difokuskan pada penyelarasan visi dan perumusan ruang lingkup kerja sama yang akan diusulkan lebih lanjut kepada otoritas yang berwenang. PTA Surabaya dan OJK Jawa Timur sepakat untuk terus berkomunikasi dan menyusun langkah-langkah teknis, misalnya dalam bentuk pelatihan, seminar, atau klinik konsultasi keuangan syariah bagi hakim dan aparatur peradilan agama.

image host

Melalui audiensi ini, PTA Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sinergi dengan OJK Jawa Timur diharapkan dapat menghadirkan peradilan agama yang tidak hanya kuat dari sisi hukum keluarga dan syariah, tetapi juga cakap dalam memahami dinamika keuangan modern. Dengan demikian, putusan-putusan pengadilan diharapkan semakin memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi keluarga dan masyarakat luas, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan harta, perbankan, dan keuangan syariah.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !