KPTA Surabaya Berikan Kuliah Tamu & Teken MOU Dengan UM Malang
Malang – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menghadiri kegiatan Kuliah Tamu dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di kampus UMM ini mengusung tema “Perguruan Tinggi dan Ketahanan Keluarga Bangsa: Peran Kampus untuk Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian.”

Dalam sambutannya, Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Malang, Muhammad Salis Yuniardi, M.Psi., Ph.D., menyampaikan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam upaya membangun ketahanan keluarga. “Perlu sinergi antar lembaga dalam pencegahan pernikahan dini dan perceraian. Tanpa pondasi keluarga, seseorang bisa menjadi ibaratnya ‘layangan putus’,” ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., memberikan sambutan sekaligus penjelasan mengenai peran lembaga peradilan dalam memperkuat ketahanan keluarga bangsa. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa terdapat empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. “Ada empat lingkungan peradilan di MA, yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan peradilan militer”, ujar beliau.

KPTA Surabaya juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Sinergi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu wujud dari pelayanan yang prima kepada masyarakat”, tutur beliau. Selain itu, beliau menyampaikan bahwa kerja sama ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang untuk mengenal lebih dekat dunia peradilan. “Kesempatan bagi mahasiswa UMM untuk menjadi hakim ataupun aparatur peradilan di MA di masa depan nanti dapat terbuka lebar”, tambahnya.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Universitas Muhammadiyah Malang. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam pencegahan pernikahan dini dan perceraian.

Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kuliah tamu oleh Ketua PTA Surabaya dengan topik “Perguruan Tinggi dan Ketahanan Keluarga Bangsa: Peran Kampus untuk Pencegahan Pernikahan Dini dan Perceraian.” Dalam penyampaian materi, KPTA Surabaya menjelaskan pentingnya peran kampus sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga.
Kegiatan di Universitas Muhammadiyah Malang ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga peradilan dan dunia pendidikan dalam memperkuat nilai-nilai ketahanan keluarga bangsa serta meningkatkan pemahaman hukum di kalangan akademisi dan mahasiswa. (hrn/jzk)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !