img-logo img-logo
PTA Surabaya Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan MoU Ditjen Badilag – BSI: Sinergi Digitalisasi Keuangan Syariah di Lingkungan Peradilan Agama
PTA Surabaya Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan MoU Ditjen Badilag – BSI: Sinergi Digitalisasi Keuangan Syariah di Lingkungan Peradilan Agama
Tanggal Rilis Berita : 03 Desember 2025, Pukul 11:42 WIB, Telah dilihat 107 Kali

PTA Surabaya Ikuti Zoom Meeting Penandatanganan MoU Ditjen Badilag – BSI: Sinergi Digitalisasi Keuangan Syariah di Lingkungan Peradilan Agama

imgbox
.

Surabaya — Rabu, 3 Desember 2025. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengikuti secara daring Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag MA RI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Acara utama diselenggarakan di Kantor Pusat BSI, sedangkan rombongan PTA Surabaya mengikuti kegiatan dari Ruang Command Center PTA Surabaya melalui Zoom Meeting. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam modernisasi pengelolaan keuangan di lingkungan peradilan agama melalui layanan perbankan syariah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

imgbox
.

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, S.E., M.A. Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan apresiasi kepada Badilag atas kepercayaan yang diberikan kepada BSI sebagai mitra layanan keuangan syariah. Ia menegaskan bahwa BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dengan jaringan lebih dari 1.000 kantor cabang siap mendukung optimalisasi pembayaran biaya perkara, pelaksanaan hak keuangan pascacerai, sistem payroll pegawai, dan penerapan produk layanan syariah lainnya. Anggoro juga menekankan bahwa digitalisasi layanan keuangan syariah merupakan bentuk komitmen BSI dalam mendukung kemudahan pelayanan publik sekaligus memberikan manfaat sosial sebesar-besarnya bagi umat.

imgbox
.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dirjen Badilag menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi momentum penting dalam memperkuat digitalisasi peradilan agama di Indonesia. Ia menyampaikan bahwa implementasi sistem pembayaran perkara dan hak keuangan pascacerai melalui layanan perbankan syariah bukan hanya bentuk peningkatan kinerja administratif, tetapi juga langkah nyata memastikan keadilan benar-benar tersampaikan kepada masyarakat — terutama perempuan dan anak. Muchlis menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi layanan keuangan merupakan bagian dari visi besar Badilag menuju peradilan agama yang modern dan berkelas dunia.

Setelah sambutan, acara memasuki sesi inti yakni penandatanganan MoU antara Ditjen Badilag dan PT Bank Syariah Indonesia, dilanjutkan dengan pertukaran cinderamata dan sesi foto bersama. Agenda kemudian ditutup dengan pemaparan teknis oleh tim BSI mengenai fitur digitalisasi keuangan, termasuk pembayaran biaya perkara, transfer hak keuangan pascacerai, payroll, pembiayaan syariah, investasi emas, KPR syariah, dan layanan perbankan lainnya bagi aparatur peradilan agama.

imgbox
.

PTA Surabaya mengapresiasi sinergi nasional ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penerapan MoU pada seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur. Digitalisasi pengelolaan keuangan melalui BSI diharapkan menghadirkan pelayanan lebih cepat, transparan, mudah diakses, serta selaras dengan prinsip syariah, sekaligus memperkuat transformasi peradilan agama menuju layanan publik yang unggul.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !