img-logo img-logo
PA SITUBONDO MEMBERIKAN LAYANAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK
PA SITUBONDO MEMBERIKAN LAYANAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK
Tanggal Rilis Berita : 18 Juli 2025, Pukul 14:34 WIB, Telah dilihat 12 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 18 Juli 2025, Pengadilan Agama Situbondo kembali melaksanakan pelayanan hukum di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan institusi peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya pengadilan untuk memperluas akses keadilan, terutama bagi warga yang memiliki kendala jarak atau waktu untuk datang ke kantor pengadilan. “Dengan kehadiran kami di sini, masyarakat bisa memperoleh informasi dan layanan hukum secara lebih mudah tanpa harus jauh-jauh ke kantor pengadilan,” ungkap Hardi Budiono, S.Pd., S.H., pegawai yang bertugas pada kegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2025 07 18 at 10.46.53

Secara rutin, layanan ini dijalankan setiap Selasa dan Jumat dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB untuk memudahkan masyarakat menyesuaikan jadwal mereka. Keberadaan pelayanan di pusat keramaian seperti MPP Amukti Praja juga mempercepat proses penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Masyarakat yang memanfaatkan layanan ini tampak antusias dan mengapresiasi kemudahan yang diberikan. Setiap kali pelayanan berlangsung, Hardi Budiono, S.Pd., S.H., melayani konsultasi hukum, memberikan informasi seputar prosedur dan persyaratan pengajuan perkara, hingga membantu pengambilan produk pengadilan.

WhatsApp Image 2025 07 18 at 10.46.53 1

Layanan yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami hak-hak hukum mereka. “Kami siap memberikan informasi seputar berbagai perkara yang ditangani Pengadilan Agama Situbondo, termasuk perceraian, pembagian harta warisan, hingga masalah hukum lainnya,” jelas Hardi Budiono, S.Pd., S.H. Ia juga mengarahkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan serta membimbing mereka dalam mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Proses ini terbukti efektif memangkas waktu dan biaya yang biasanya dihabiskan masyarakat dalam mengurus urusan administrasi pengadilan.

Kehadiran petugas pengadilan di MPP Amukti Praja juga membantu masyarakat mengatasi kebingungan dalam memahami proses hukum yang sedang mereka hadapi. Selain sebagai pusat konsultasi, MPP Amukti Praja menyediakan layanan terpadu dari berbagai instansi pemerintah lain, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai keperluan. Pengadilan Agama Situbondo hadir bersama dinas lain, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Dispendukcapil, memberikan kemudahan akses layanan publik secara satu pintu. Keberagaman layanan ini menjadikan MPP sebagai pusat perhatian masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan administratif.