img-logo img-logo
Dekatkan Layanan, Pengadilan Agama Banyuwangi Gelar Sidang Keliling di Sraten
Dekatkan Layanan, Pengadilan Agama Banyuwangi Gelar Sidang Keliling di Sraten
Tanggal Rilis Berita : 18 Juli 2025, Pukul 15:02 WIB, Telah dilihat 73 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Banyuwangi

Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau masyarakat melalui kegiatan sidang keliling yang digelar di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Jumat 18 Juli 2025. Dua majelis hakim diterjunkan langsung untuk melayani para pencari keadilan di pelosok desa. Warga pun menyambut antusias, karena tak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan. Inilah wujud nyata pengadilan hadir di tengah masyarakat.

Dalam sidang keliling kali ini, tercatat 19 perkara berhasil disidangkan dengan lancar. Dari jumlah tersebut, 8 perkara langsung diputus di tempat, memberikan kepastian hukum secara cepat dan efisien. Selain itu, 8 produk pengadilan seperti salinan putusan juga langsung diserahkan kepada para pihak. Layanan ini mempermudah masyarakat yang selama ini terbatas akses transportasi maupun biaya.

Tak hanya itu, tim juga melakukan pengembalian sisa panjar perkara kepada 5 pihak yang berhak. Namun, pada kesempatan ini tidak ada layanan Posbakum maupun pendaftaran perkara baru. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang biasanya turut hadir, kali ini berhalangan. Meskipun begitu, jalannya sidang tetap berlangsung tertib, cepat, dan sesuai dengan protokol layanan.

Program sidang keliling seperti ini menjadi bukti bahwa Pengadilan Agama Banyuwangi terus berinovasi dalam meningkatkan akses keadilan. Dengan mendekatkan pelayanan hingga ke desa-desa, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa dilayani dengan baik. Keadilan tidak lagi harus dicari jauh-jauh, tapi diantar langsung ke pintu desa. Inilah semangat pelayanan prima yang terus dijaga.