Kraksaan – Kamis, 17 Juli 2025| Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, H. Soleh, Lc., M.A., menghadiri Lokakarya Penyediaan Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak yang diselenggarakan oleh Inklusi Aisyiyah Pimpinan Daerah Kabupaten Probolinggo, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Jabung 3, Kantor Bupati Probolinggo. Lokakarya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala DP3AP2KB, Bapak Hudan Syarifuddin, perwakilan BAPPEDA Kabupaten Probolinggo, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait; Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta organisasi masyarakat (ormas) yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Lokakarya pertama sebelumnya telah dilaksanakan pada 18 Juni 2025 dengan fokus pada sosialisasi alur layanan terpadu pencegahan perkawinan anak hingga tingkat desa dan komunitas, serta penguatan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di wilayah Kabupaten Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis agar layanan pencegahan dan penanganan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. Lokakarya kedua dilaksanakan pada 8 Juli 2025 dan kembali dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan. Fokus utama pertemuan saat itu adalah penetapan Penanggung Jawab (Person in Charge/PIC) untuk masing-masing OPD dan sektor terkait guna memastikan kejelasan peran, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam memberikan perlindungan dan pendampingan yang responsif terhadap anak.

Pada lokakarya ketiga ini, pembahasan difokuskan pada sosialisasi proses tagging anggaran, yakni pelabelan atau penandaan kegiatan dan pengeluaran dalam dokumen anggaran yang terkait langsung dengan upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak. Pemaparan materi disampaikan oleh perwakilan BAPPEDA Kabupaten Probolinggo. Dalam sambutannya, Kepala DP3AP2KB menyampaikan apresiasi kepada Aisyiyah Pimpinan Daerah Kabupaten Probolinggo, seluruh OPD, dan organisasi masyarakat yang telah berkomitmen sejak awal. “Ini bukti keseriusan kita dalam pencegahan dan penanganan perkawinan anak,” tegasnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan juga menyampaikan kegembiraannya atas progres positif yang telah dicapai melalui kerja sama lintas sektor. Beliau menyampaikan, “Dulu, pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pengadilan Agama sering menjadi pihak yang disorot karena meningkatnya permohonan dispensasi kawin. Padahal, persoalan perkawinan anak adalah isu multi aspek yang tidak bisa diselesaikan hanya di hilir, tetapi harus diatasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir oleh seluruh pemangku kepentingan.”
Melalui kolaborasi yang kuat antara Pengadilan Agama, pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan komunitas, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perlindungan anak yang lebih komprehensif. Selain itu, diharapkan pula akan lahir kebijakan serta aksi nyata untuk mengakhiri praktik perkawinan anak di Kabupaten Probolinggo secara berkelanjutan. Komitmen bersama ini menjadi langkah strategis menuju Kabupaten Probolinggo yang ramah anak dan bebas dari praktik perkawinan usia dini.