Malang, 29 Juli 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh satuan kerja dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat peran kehumasan serta meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial lembaga peradilan. Hadir perwakilan dari PA Kab. Malang diwakili oleh Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Panitera Muda Hukum - Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan - Junaidi Syampurno, S.H., serta tim pengelola media sosial.

Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini mencerminkan keseriusan institusi dalam memperkuat fungsi komunikasi publik dan transparansi informasi. Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat relevan dengan kebutuhan era digital yang menuntut keterbukaan informasi dan komunikasi publik yang efektif. Menurut beliau, materi yang disampaikan dalam pelatihan memberikan wawasan strategis bagi pengelola humas dan media sosial untuk bekerja secara profesional dan akuntabel. Beliau juga menilai bahwa kegiatan ini turut memperkuat sinergi antar unit kerja dalam mendukung citra lembaga peradilan yang terbuka dan responsif. “Diharapkan pelatihan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi meningkatkan kualitas layanan informasi di lingkungan peradilan agama” ujar beliau.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, serta pembacaan doa. Selanjutnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Dr. Sobandi, S.H., M.H., diikuti sambutan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. Materi inti pelatihan meliputi tugas dan fungsi juru bicara, pengelolaan media sosial, serta teknik penulisan siaran pers. Sesi tanya jawab juga memberikan ruang diskusi yang interaktif antara peserta dan narasumber.

Dengan mengikuti pelatihan ini, PA Kab. Malang berharap mampu mengoptimalkan peran kehumasan sebagai wajah lembaga di ruang publik. Kehadiran aktif dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, kemampuan dalam mengelola media sosial secara profesional diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Pelatihan ini juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang akurat, cepat, dan akuntabel.