Wakil Ketua PA Probolinggo, Bapak Ihsan, S.H.I., M.H. menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025. Bertempat di Taman Candra Wilwatikta Pasuruan, acara tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Jawa Timur beserta Pemerintah Daerah dan Ketua dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Acara ini juga turut dihadiri oleh organisasi wanita seperti Fatayat NU, Muslimat NU, Aisyiyah, dan lain sebagainya.

Acara terlebih dahulu dimulai dengan kata sambutan pertama oleh Ketua PTA Surabaya dan dilanjutkan penandatanganan MoU antara PTA Surabaya dengan beberapa organisasi wanita yang hadir pada acara tersebut. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara satuan kerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur yg belum dengan Pemerintah Daerah masing masing, yang disaksikan oleh Ketua PTA Surabaya dan Gubernur Jawa Timur. Acara kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Gubernur Jawa Timur beserta Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dalam sesi kata sambutan, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa untuk perlindungan dalam keluarga agar laki-laki selaku suami atau ayah lebih berperan untuk memberikan perlindungan yg lebih kepada keluarga, istri, dan anak. Salah satunya dengan tidak melakukan suatu hal apapun yang bersifat kekerasan dalam rumah tangga, baik secara fisik, mental, maupun verbal. Selain itu, dalam hal pendidikan, Beliau menekankan agar lebih memprioritaskan pada perkembangan akidah, pelaksanaan syariat dan akhlak.


PA Probolinggo sendiri telah bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah seperti Dinsos PPPA Kota Probolinggo dalam rangka peluncuran inovasi layanan yang beriorientasi pada perlindungan perempuan dan anak. Salah satunya yakni layanan AMIN SIGAPP (Assessment Psikologis dan Konseling Sinergi Cegah Perkawinan Anak dan Pemberdayaan Perempuan) yang merupakan pengembangan kerjasama rekomendasi oleh psikolog dan Tim PUSPAGA dan Dinsos PPPA Kota Probolinggo. Wakil Ketua PA Probolinggo, Bapak Ihsan, S.H.I., M.H. mengungkapkan bahwa dengan adanya agenda penandatanganan MoU tersebut dapat menjadi salah satu amunisi penting dalam rangka menjalankan komitmen berkelanjutan untuk menjamin perlindungan hak-hak bagi perempuan dan anak terutama dalam lingkup pernikahan. Tim Medsos