Lumajang - Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, DR. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Lumajang didampingi Hj. Mas Khabibah Nur, S.H. selaku Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala melaksanakan Pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Bertempat di Ruang Ketua pada pukul 08.00 WIB, sejumlah 12 (dua belas) orang PPPK mendengarkan dengan penuh perhatian. Pembekalan ini sebagai langkah awal bagi PPPK untuk mempersiapkan diri sebelum resmi bertugas.

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Mahkamah Agung yang lolos menjadi PPPK Tahun ini berjumlah 9459 orang. Kepada 12 orang PPNPN, Ketua PA Lumajang mengucapkan selamat bergabung menjadi PPPK yang secara sah dan aktif terhitung mulai tanggal 1 September 2025. "Saya mengapresiasi atas jerih payah integritas dan dedikasi saudara-saudari selama ini dan menjalankan serangkaian tes PPPK," Ujar Beliau.

Pada kesempatan tersebut, Kasubbag. Kepegawaian dan Ortala mensosialisasikan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Dalam pemaparannya, beliau mengingatkan terkait rencana pengambilan sumpah/janji PPPK yang akan dilaksanakan pada 1 September 2025. Adapun undangan dan dokumen terkait kegiatan nantinya akan segera disiapkan. Penugasan/penempatan sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan disamping tetap melaksanakan tugas sebelumnya sampai dengan penetapan ketentuan lebih lanjut.

Besar harapan pimpinan kepada para PPPK agar bisa menjaga marwah dan kehormatan lembaga Mahkamah Agung, khususnya satuan kerja Pengadilan Agama Lumajang. Selain itu juga diharapkan bisa menunjukkan etos kerja dengan penuh semangat dan disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban. "Buktikan bahwa PPPK PA Lumajang siap menunjang kesuksesan satker dengan kinerja terbaiknya," Imbuh Ketua.