img-logo img-logo
Perkuat Profesionalisme dan Efektivitas Kerja, PA Kab. Malang Adakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan
Perkuat Profesionalisme dan Efektivitas Kerja, PA Kab. Malang Adakan Rapat Koordinasi Kepaniteraan
Tanggal Rilis Berita : 10 September 2025, Pukul 13:51 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 10 September 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi kepaniteraan sebagai langkah penting dalam memperkuat kinerja pelayanan peradilan. Rapat ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center dengan suasana penuh semangat kebersamaan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari seluruh peserta rapat. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan.

image host

Dalam arahannya, Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan yang efektif dapat diwujudkan melalui ketepatan administrasi dan kedisiplinan aparatur. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi rutin sebagai sarana menyatukan persepsi. “Dengan begitu, kepaniteraan mampu memberikan layanan yang cepat, sederhana, dan transparan” ujar beliau.

Selain evaluasi, rapat koordinasi juga menekankan pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi. Aparatur kepaniteraan didorong untuk menguasai aplikasi peradilan guna mendukung program digitalisasi layanan. Dengan pemanfaatan teknologi, proses administrasi perkara dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat pencari keadilan.

image host

Untuk kedepannya, PA Kab. Malang berkomitmen menjaga soliditas melalui rapat koordinasi tiap unit kerja. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan terbaik. Lebih lanjut, seluruh aparatur diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan tanggung jawabnya. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat semakin meningkat.