img-logo img-logo
Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Tunjukkan Peran Nyata dalam Penguatan Skrining Layak Hamil Calon Pengantin
Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang Tunjukkan Peran Nyata dalam Penguatan Skrining Layak Hamil Calon Pengantin
Tanggal Rilis Berita : 11 September 2025, Pukul 08:22 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 10 September 2025. Panitera Muda Permohonan PA Kab. Malang - Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan penguatan skrining layak hamil bagi calon pengantin. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya PA Kab. Malang dalam meningkatkan kesiapan calon pengantin sebelum menikah. Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan calon pengantin siap secara hukum dan kesehatan. Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya persiapan matang sebelum menikah

image host

Dalam paparannya,Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menekankan peran PA Kab. Malang dalam memberikan edukasi hukum terkait persyaratan pernikahan yang sah. Selain itu, beliau juga menjelaskan pentingnya skrining layak hamil sebagai langkah pencegahan risiko kesehatan pada calon pengantin. Penekanan ini juga terkait dengan upaya mencegah perkawinan anak yang masih menjadi isu penting di masyarakat. Para peserta diberikan pemahaman bahwa kesiapan menikah harus mencakup aspek hukum, kesehatan, dan psikologis.

Kegiatan ini menghadirkan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para calon pengantin dan instansi terkait diberikan kesempatan bertanya seputar prosedur hukum pernikahan dan langkah-langkah skrining kesehatan. Hadijah Hasanuddin juga membagikan tips praktis bagi calon pengantin untuk memenuhi persyaratan kesehatan sebelum menikah. 

image host

Kegiatan ini menghadirkan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Dalam sesi diskusi, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. menekankan bahwa skrining kesehatan calon pengantin adalah salah satu bentuk nyata perlindungan terhadap anak-anak dan remaja. “Dengan edukasi yang tepat, calon pengantin dapat memahami resiko menikah terlalu dini” ujar beliau. Hal ini selaras dengan program pemerintah untuk menekan angka perkawinan anak di wilayah Kabupaten Malang.

Sebagai penutup, Hadijah Hasanuddin, S.H., M.H. mengajak seluruh peserta untuk menerapkan ilmu yang didapat dalam kegiatan sehari-hari. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang berkomitmen terus mendukung calon pengantin agar siap secara hukum dan kesehatan. Kegiatan ini menjadi contoh nyata peran PA Kab. Malang dalam mewujudkan pelayanan publik yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan kualitas pernikahan dan melindungi generasi muda dari risiko pernikahan dini.