Lumajang – Pengadilan Agama (PA) Lumajang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum di lingkungan akademik. Pada hari kamis, 11 September 2025, pukul 13.00 WIB, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., selaku Panitera PA Lumajang, memberikan pembekalan khusus kepada mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam (IAI) Miftahul Ulum Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center PA Lumajang dengan suasana akademis dan penuh antusiasme. Pembekalan ini merupakan bagian dari program penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum acara perdata agama. Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah “Permasalahan Sita dan Eksekusi dalam Praktik Peradilan Agama.”

Dalam penyampaiannya, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H., menjelaskan secara komprehensif mengenai mekanisme dan tantangan yang sering dihadapi dalam pelaksanaan sita dan eksekusi. Beliau menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap proses tersebut sebagai bekal utama bagi calon praktisi hukum. “Sita dan eksekusi bukan hanya menyangkut aspek hukum formil, tetapi juga menyentuh dimensi sosial dan kemanusiaan para pihak yang bersengketa,” ujar Bapak H. Khamidul Huda di hadapan para mahasiswa. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti pembekalan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Materi disampaikan dengan sistematis dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh kalangan mahasiswa.
Kegiatan pembekalan ini tidak semata-mata bersifat teoritis, melainkan juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif dan pembahasan studi kasus riil. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami berbagai dinamika yang sering muncul dalam pelaksanaan sita dan eksekusi di lapangan. “Hambatan yang kami temui di lapangan kerap kali bukan karena kekurangan aturan, tetapi akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap proses hukum itu sendiri,” jelas Bapak H. Khamidul Huda dalam sesi tanya jawab. Mahasiswa didorong untuk berpikir kritis dalam menyusun solusi atas permasalahan hukum yang kompleks. Diskusi yang berlangsung turut memperkaya wawasan peserta terhadap praktik peradilan secara langsung.

Salah satu mahasiswa peserta PKL, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan oleh PA Lumajang. “Kami sangat bersyukur mendapatkan ilmu langsung dari praktisi hukum yang berpengalaman. Pembekalan ini memberikan pemahaman yang lebih konkret mengenai praktik sita dan eksekusi, yang sebelumnya hanya kami pelajari secara teori di bangku kuliah,” ungkapnya. Para mahasiswa berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menunjang pemahaman akademik mereka. Keterbukaan dan kesediaan Pengadilan Agama Lumajang dalam memberikan akses edukatif dinilai sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih mendalam dan aplikatif mengenai proses hukum di peradilan agama, khususnya terkait sita dan eksekusi. PA Lumajang membuktikan bahwa lembaga peradilan tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga memiliki peran edukatif dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. “Kami di Pengadilan Agama Lumajang selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar dan memahami proses hukum secara langsung,” pungkas Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H.. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi positif antara lembaga pendidikan tinggi dan institusi peradilan. Harapannya, pembekalan ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam menghadapi dunia hukum yang sesungguhnya.