img-logo img-logo
IMPLEMENTASI ANALISIS BEBAN KERJA ASN, PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR BKN
IMPLEMENTASI ANALISIS BEBAN KERJA ASN, PA SITUBONDO IKUTI WEBINAR BKN
Tanggal Rilis Berita : 21 Oktober 2025, Pukul 15:00 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Plt Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Webinar Optimalisasi Perencanaan Kebutuhan ASN pada Selasa, 21 Oktober 2025. Acara tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti di ruang kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Webinar ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan ASN di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo.​ Sebagai narasumber utama, hadir Bapak Hilmy dari Kantor Regional XIV BKN yang membawakan materi secara lugas dan sistematis.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 11.04.20

Dalam presentasinya, Hilmy menjelaskan pentingnya pelaksanaan analisis beban kerja dalam penghitungan kebutuhan ASN. “Analisis beban kerja digunakan untuk menghitung jumlah kebutuhan pegawai atau pemangku jabatan berdasarkan target pekerjaan yang harus diselesaikan pada satuan waktu tertentu,” jelas Hilmy dengan tegas. Para peserta diberikan pemahaman mengenai metode dan teknik yang dapat digunakan untuk melakukan analisis tersebut. Hilmy juga menyampaikan bahwa pendekatan perencanaan kebutuhan ASN harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap instansi.

WhatsApp Image 2025 10 21 at 11.04.20 1

Materi inti webinar menyoroti tiga pendekatan utama dalam penghitungan kebutuhan ASN sebagaimana tercantum pada slide yang ditampilkan narasumber. Pertama, penghitungan kebutuhan jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, dan jabatan pengawas dilakukan sesuai dengan jumlah jabatan yang ada dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK). "Perhitungan pada level manajerial menjadi pijakan awal dalam peta kebutuhan SDM," kata Hilmy saat memaparkan poin pertama. Kedua, kebutuhan untuk jabatan pelaksana dihitung berdasarkan analisis beban kerja menggunakan pendekatan yang relevan dan terstandar. Langkah ini dinilai sangat penting guna memastikan distribusi pekerjaan berlangsung adil dan proporsional. Ketiga, kebutuhan jabatan fungsional mengacu pada standar penghitungan yang berlaku di setiap Instansi Pembina JF.

Para peserta webinar juga dibekali tentang pentingnya pemetaan jabatan dan pemantauan pelaksanaan pekerjaan sebagai proses berkelanjutan. Hilmy menegaskan bahwa pelaksanaan analisis beban kerja tidak hanya berhenti pada proses penghitungan saja. "Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi secara rutin," tekannya. Dengan begitu, pengelolaan sumber daya manusia dapat terus disesuaikan dengan dinamika tugas dan kebutuhan organisasi. Narasumber juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi dalam mengimplementasikan analisis beban kerja secara konsisten. Peserta diminta aktif berbagi pengalaman terkait hambatan dan solusi di instansi masing-masing. Diskusi ini memperkaya perspektif seluruh peserta terkait praktik terbaik perencanaan kebutuhan ASN.​