img-logo img-logo
PA Magetan Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset oleh BUA MA RI
PA Magetan Ikuti Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset oleh BUA MA RI
Tanggal Rilis Berita : 07 November 2025, Pukul 11:11 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Magetan

Magetan | Pa-magetan.go.id | Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan kegiatan Sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset pada Satuan Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 7 November 2025 pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia.

BMN-07-November-2025-2

Dari Pengadilan Agama Magetan, kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ria Eko Wahyudi, S.Kom, serta Pengelola BMN, Huwaida Ikbar, S.T.. Keduanya mengikuti jalannya sosialisasi dari ruang kerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Magetan. Partisipasi ini menjadi bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung Republik Indonesia.

BMN-07-November-2025-3

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Perlengkapan BUA MA RI, Rosyidatus Syarifeini, S.Psi., M.H., yang sekaligus meresmikan dimulainya sosialisasi tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, “Pengelolaan aset yang baik mencerminkan tata kelola kelembagaan yang profesional. Setiap satuan kerja harus memastikan pencatatan dan pelaporan BMN dilakukan secara akurat dan tepat waktu.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya peran pengelola aset di setiap satuan kerja peradilan.

BMN-07-November-2025-4

Selanjutnya, materi sosialisasi disampaikan oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. dan Dian Firdaus Ahadi, S.St., yang memaparkan langkah-langkah strategis dalam peningkatan nilai indeks pengelolaan aset. Keduanya menjelaskan berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga penghapusan BMN sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset agar mendukung terciptanya peradilan yang modern, akuntabel, dan berintegritas.

(PA.Mgt/WTH)