img-logo img-logo
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI INDEKS PENGELOLAAN ASET DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
PA SITUBONDO IKUTI SOSIALISASI INDEKS PENGELOLAAN ASET DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG
Tanggal Rilis Berita : 10 November 2025, Pukul 10:44 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 07 November 2025, Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, serta Operator BMN Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi Indeks Pengelolaan Aset. Acara ini diadakan secara daring dan diikuti melalui Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pengelolaan barang milik negara agar menjadi lebih akuntabel dan produktif. Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini, menyampaikan sambutan dan membuka acara dengan antusiasme tinggi. Ia mengatakan, "Pengelolaan aset yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, cepat, dan kolaboratif." Hal ini menegaskan pentingnya indeks pengelolaan aset sebagai alat ukur kinerja.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 11.08.14 1

Materi yang disampaikan menyoroti mekanisme penilaian Indeks Pengelolaan Aset yang berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Perubahan Nomor 28 Tahun 2020. Indeks ini digunakan untuk menilai kinerja satuan kerja pengelola barang milik negara di bawah Mahkamah Agung dan badan peradilan terkait. Penilaian mencakup berbagai aspek pengelolaan BMN, mulai dari penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan hingga pemeliharaan aset. Selain itu, dijelaskan pula sasaran strategis dan parameter yang harus dipenuhi dalam pengelolaan aset. "Kami berharap setiap satuan kerja mampu mengelola aset dengan baik sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi," ujar Rosyidatus dalam sesi tanya jawab. Sosialisasi ini juga menggarisbawahi pentingnya laporan tepat waktu dan lengkap.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 11.08.14

Salah satu fokus utama dalam sosialisasi adalah penatausahaan barang milik negara, dimana terdapat bobot penilaian khusus untuk kesesuaian dan kelengkapan data transaksi BMN. Realisasi pendapatan dari pemanfaatan BMN juga menjadi parameter evaluasi yang mendapat perhatian besar. Pengelolaan BMN wajib sesuai ketentuan yang berlaku agar setiap aset dapat digunakan secara optimal dan aman. Indeks Pengelolaan Aset memberikan gambaran tingkat perbaikan pengelolaan aset dalam suatu satuan kerja. "Ketepatan waktu penyampaian laporan dan usulan RKBMN sangat menentukan penilaian akhir pengelolaan aset kita," tegas Kepala Biro Perlengkapan. Hal ini mengingatkan pentingnya disiplin administrasi dalam pengelolaan aset.

Selain itu, sosialisasi menekankan pengawasan dan pengendalian BMN yang efektif sebagai bagian dari integritas pengelolaan. Tindak lanjut terhadap pemanfaatan, pemindahtanganan, atau penghapusan BMN menjadi perhatian khusus. Penggunaan BMN yang sesuai ketentuan dianggap sebagai bagian dari administrasi yang andal dan harus dijaga. Evaluasi secara berkala melalui Indeks Pengelolaan Aset diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan. Rosyidatus menyampaikan, "Pengawasan aktif akan mendukung pencegahan penyalahgunaan aset dan meningkatkan efisiensi." Peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kolaborasi pelaporan di berbagai unit kerja.