img-logo img-logo
Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, PA Kab. Malang Ikuti Talkshow Nasional Kementerian PPPA dan UNICEF
Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak, PA Kab. Malang Ikuti Talkshow Nasional Kementerian PPPA dan UNICEF
Tanggal Rilis Berita : 12 November 2025, Pukul 14:19 WIB, Telah dilihat 39 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 12 November 2025. Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan anak di Indonesia, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpartisipasi dalam kegiatan “Talkshow & Diseminasi: Peran Keluarga dan PUSPAGA dalam Pencegahan P2GP (Sunat Perempuan) dan Perkawinan Anak: Membangun Generasi Sehat dan Setara.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerja sama dengan UNICEF secara daring melalui platform Zoom Meeting dan YouTube KemenPPPA. Ketua, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda Permohonan, beserta Panitera Muda Gugatan mengikuti kegiatan ini di Ruang Media. Partisipasi ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya nasional dalam mencegah praktik P2GP dan perkawinan anak di Indonesia.

image host

 

Talkshow ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya keluarga, dalam membangun lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari praktik berisiko bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, Kemen PPPA menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong perubahan sosial yang berkeadilan gender. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diperkenalkan sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan layanan konseling, edukasi, dan pendampingan bagi keluarga. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak serta praktik sunat perempuan yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Ketua - Drs. H. Misbah, M.H.I., menyampaikan pandangannya bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat peradilan agama yang humanis dan berkeadilan sosial. “Pengadilan agama memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk turut mencegah praktik perkawinan anak dan bentuk kekerasan terhadap perempuan. Melalui kegiatan ini, kami memperkuat komitmen dalam memberikan edukasi hukum serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak,” ujar beluay . Beliau juga menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang kokoh dan berkelanjutan.

image host

Dengan mengikuti kegiatan Talkshow & Diseminasi ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk berperan aktif dalam upaya nasional membangun generasi sehat, aman, dan setara. Melalui sinergi dengan Kemen PPPA, UNICEF, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, PA Kab. Malang bertekad mendukung gerakan bersama pencegahan P2GP dan perkawinan anak di tingkat daerah. Langkah ini menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai peradilan yang humanis dan berkeadilan sosial. Dengan kolaborasi berkelanjutan, diharapkan Indonesia dapat mewujudkan generasi yang terlindungi, berdaya, dan bebas dari kekerasan.