img-logo img-logo
PA Lumajang Hadiri Webinar Bimbingan Teknis Penataan Kearsipan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT
PA Lumajang Hadiri Webinar Bimbingan Teknis Penataan Kearsipan Oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT
Tanggal Rilis Berita : 13 November 2025, Pukul 15:21 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan Webinar Bimbingan Teknis Penataan Kearsipan Secara Daring pada hari Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur pemerintah dalam menata serta mengelola arsip secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu peserta yang turut aktif dalam kegiatan tersebut adalah Moh. Afif Zahirul Alam, S.H., M.H., Petugas Arsip dari Pengadilan Agama Lumajang. Kehadiran peserta dari berbagai daerah menunjukkan besarnya perhatian terhadap peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di instansi pemerintahan.

image host

Webinar ini menghadirkan narasumber Filmon L. Kekado, S.H., seorang Arsiparis Ahli Madya yang berpengalaman dalam bidang kearsipan dan manajemen dokumen. Dalam pemaparannya, Filmon menekankan pentingnya pemahaman regulasi dan implementasi sistem kearsipan digital untuk mendukung efisiensi kerja di era modern. Ia juga memberikan contoh penerapan penataan arsip yang baik dan terintegrasi di berbagai lembaga pemerintahan. Materi yang disampaikan memberikan wawasan baru bagi peserta, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi digital dalam bidang kearsipan.

image host

Menurut Filmon L. Kekado, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berkaitan dengan penataan dokumen, tetapi juga dengan tanggung jawab moral dan profesional aparatur negara. “Arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan bukti autentik perjalanan administrasi dan kebijakan yang harus dijaga keutuhannya,” ujarnya dalam sesi diskusi interaktif. Kutipan tersebut menegaskan bahwa kearsipan memiliki nilai strategis dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

image host

Kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam mengimplementasikan tata kelola kearsipan yang efektif di instansi masing-masing. Moh. Aif Zahirul Alam mengapresiasi pelaksanaan webinar ini karena memberikan banyak ilmu praktis yang dapat diterapkan di lingkungan kerja. Melalui kegiatan seperti ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT turut berkontribusi dalam memperkuat budaya tertib arsip di seluruh Indonesia. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.