Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri pada Jumat, 14 November 2025. Kehadiran PA Kota Kediri diwakili oleh Dr. M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H., S.H., salah satu hakim muda yang dipercaya untuk menghadiri agenda resmi tersebut. Rapat ini digelar untuk meresmikan pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Kediri. Acara berlangsung di Ruang Rapat BKPSD pada pukul 08.00 WIB dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan daerah.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya yang berlangsung secara khidmat. Setelah itu, pembacaan Keputusan Gubernur Jawa Timur menjadi dasar pelaksanaan pergantian anggota legislatif. Prosesi pengucapan sumpah atau janji jabatan pun dilakukan dengan penuh kehormatan. Menurut Dr. Khusnul, “Momentum ini sangat penting, karena pergantian antar waktu harus berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga marwah lembaga.”

Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dipimpin langsung oleh Dra. Firdaus, Ketua DPRD Kota Kediri, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri serta K.H. Qowimuddin Thoha, S.H., Wakil Wali Kota Kediri. Ketiganya terlihat memimpin jalannya acara dengan khidmat saat pembukaan rapat dan penyanyian Lagu Indonesia Raya. Kehadiran pimpinan legislatif dan eksekutif ini menegaskan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan kegiatan resmi dengan tingkat kehadiran pejabat yang lengkap dan berperan penting dalam kelancaran proses pergantian antar waktu anggota DPRD.
Kehadiran Dr. Khusnul sebagai perwakilan PA Kota Kediri menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk terus bersinergi dengan berbagai lembaga pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga adalah kunci terciptanya tata kelola pemerintahan yang sehat dan profesional. Dalam kesempatan itu ia menegaskan, “PA Kota Kediri selalu siap mendukung proses-proses kelembagaan yang bersifat formal maupun strategis.” Selain itu, kehadiran tersebut juga menunjukkan keterlibatan aktif dalam memastikan transparansi di lingkungan pemerintahan daerah.

Acara ditutup dengan doa bersama sebagai penanda selesainya seluruh rangkaian kegiatan paripurna. Para undangan, termasuk Dr. Khusnul, memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat yang berjalan tertib dan terstruktur. Ia menambahkan, “Kami berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.” Seluruh pihak berharap hasil dari rapat ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Kediri.