Sidoarjo, 18 November 2025 — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada hari Selasa, 18 November 2025, menyelenggarakan rapat koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Seluruh satuan kerja di bawah PTA Surabaya turut berpartisipasi, termasuk Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo yang mengikuti jalannya acara dari Ruang Sekretariat PA Sidoarjo.

PA Sidoarjo diwakili oleh Sekretaris PA Sidoarjo, Aryl Zabarespati, S.E., serta Kasubbag Umum dan Keuangan, Moch. Afif Afandi, S.Kom. Kehadiran keduanya bertujuan untuk mengikuti pembahasan strategis terkait kebijakan kepegawaian yang saat ini tengah menjadi perhatian di lingkungan peradilan agama se-Jawa Timur.

Agenda utama rapat membahas penanganan pegawai PPPK yang tidak lulus seleksi dan tidak terdaftar dalam database BKN. Untuk menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dan memastikan keberlangsungan kinerja pegawai, PTA Surabaya merumuskan opsi pengalihan status menjadi tenaga outsourcing. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah taktis untuk menjaga stabilitas sumber daya manusia sekaligus menyesuaikan kebutuhan operasional di tiap satuan kerja.

Di PA Sidoarjo sendiri terdapat enam pegawai yang termasuk dalam kategori tersebut. Meski demikian, kebutuhan tenaga outsourcing hanya mencakup tiga jenis formasi, yaitu driver, cleaning service, dan satpam. Melalui kebijakan ini, diharapkan pegawai yang terdampak tetap mendapatkan kesempatan bekerja, serta operasional di lingkungan PA Sidoarjo dapat terus berjalan optimal tanpa kekurangan tenaga pendukung.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*