Pembekalan Mahasiswa PKL IAIRM Wali Songo Ngabar Ponorogo, tentang
Tata Cara Praktek Persidangan di Pengadilan Agama

www.pa_ponorogo.go,id || Pada Hari ini Senin, tanggal 1 Desember 2025, Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menyelenggarakan kegiatan pembekalan teknis persidangan bagi para mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin (IAIRM) Wali Songo Ngabar, Ponorogo. Kegiatan yang merupakan salah satu komponen agenda Praktik Kerja Lapangan ini berlangsung di Ruang Media Centre PA Ponorogo, diikuti oleh sembilan orang mahasiswa peserta PKL dan dibimbing langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Ponorogo, sebagai dosen pamong, yaitu Drs. H. Munirul Ihwan, S.H.I. Kegiatan pembekalan ini merupakan bagian penting dari rangkaian program PKL mahasiswa IAIRM, khususnya dalam memperkuat pemahaman praktis mengenai proses beracara di Pengadilan Agama.

Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai tata cara persidangan, mulai dari tahap pendaftaran perkara, mediasi, penyusunan berkas perkara, mekanisme persidangan, hingga tahap terbitnya putusan Pengadilan. Drs. H. Munirul Ihwan, S.H.I., selaku dosen pamong, memberikan arahan mendalam mengenai etika persidangan, peran para pihak dalam proses hukum, serta pentingnya ketelitian dalam administrasi Peradilan. Beliau menekankan bahwa pemahaman teknis persidangan merupakan bekal fundamental bagi mahasiswa yang kelak akan berkecimpung dalam dunia hukum, baik sebagai praktisi maupun sebagai akademisi.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Para mahasiswa antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar praktik penyusunan berkas perkara, kedudukan hakim dan panitera, hingga dinamika kasus-kasus yang umum ditangani di Pengadilan Agama Ponorogo. Para mahasiswa juga diajak untuk menyaksikan proses persidangan serta mempraktekan proses persidangan semu, sehingga mereka tidak hanya memahami secara teori acara persidangan, melainkan juga akan memperoleh gambaran yang lebih konkret tentang proses tersebut. Pihak Pengadilan Agama Ponorogo mengapresiasi kehadiran mahasiswa PKL yang diharapkan tidak hanya memperdalam wawasan akademik, tetapi juga meningkatkan keterampilan praktis dalam dunia Peradilan.
Dengan adanya pembekalan ini, mahasiswa diharapkan lebih siap mengikuti kegiatan PKL selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Ponorogo. Kegiatan pembekalan ini ditutup dengan pesan motivasi dari dosen pamong agar adik-adik mahasiswa selalu menjaga profesionalitas, etika, dan semangat belajar yang tinggi selama menjalani PKL, agar ilmu yang didapatkan mampu diserap dan dihayati ketika tiba masanya untuk berkarya. Para mahasiswa menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan serta berharap dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan praktik selama beberapa hari ke depan. Dengan terselenggaranya pembekalan ini, diharapkan mahasiswa IAIRM Wali Songo Ngabar Ponorogo semakin memahami dunia Peradilan secara nyata dan mampu mengembangkan kompetensi hukum secara lebih mendalam, khususnya dalam lingkungan Pengadilan Agama. (5r).