Malang, 02 Desember 2025. PA Kab. Malang terus melakukan penguatan kapasitas aparatur melalui keterlibatan aktif dalam Ujian Dinas (Udin) Tahun 2025. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., menjadi salah satu peserta yang mengikuti ujian secara resmi. Beliau mengikuti pelaksanaan Udin mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Keikutsertaan beliau merupakan bagian dari komitmen PA Kab. Malang dalam memastikan pejabat struktural memiliki kompetensi yang sesuai standar jenjang karier.

Pelaksanaan ujian ini turut diawasi langsung oleh Sekretaris - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala – Khusnul Aini, S.H., M.H.. Kehadiran kedua pejabat ini memastikan ujian berjalan dengan tertib, berintegritas, dan mematuhi ketentuan Mahkamah Agung RI. Mereka memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan e-Exam dilakukan sesuai standar pelaksanaan yang telah ditetapkan. Pengawasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga objektivitas dan kredibilitas proses ujian dinas.
Ujian Dinas Tahun 2025 ini diselenggarakan menggunakan metode elektronik (e-Exam) untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Melalui sistem digital, proses ujian dapat berlangsung lebih transparan, terstruktur, dan mudah dipantau oleh satuan kerja maupun pusat. Metode ini juga memberikan kemudahan bagi satuan kerja di seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan secara serentak tanpa kendala geografis. PA Kab. Malang menyambut baik penerapan sistem ini sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung RI.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Sekretaris PA Kab. Malang berharap pejabat struktural yang mengikuti ujian dapat memperoleh hasil terbaik sesuai ketentuan yang berlaku. Ujian Dinas menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi dan mendukung pengembangan karier aparatur secara profesional. Partisipasi Kasubag PTIP mencerminkan komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas SDM secara berkelanjutan. Untuk kedepannya PA Kab. Malang akan terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.