Lumajang - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lumajang, H. Teguh Santoso, S.H., mengikuti webinar melalui kanal YouTube dari ruang kerja kepaniteraan pada Kamis, 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pengetahuan terkait isu perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan mengikuti webinar ini, Panmud Hukum diharapkan dapat memperkuat perspektif dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.

Webinar tersebut diselenggarakan oleh BPSDM Kementerian Hukum dan HAM dengan tajuk “Community of Practice – Membangun Perlindungan: Cegah Kekerasan Seksual untuk Penyandang Disabilitas.” Tema ini diangkat untuk mendorong pemahaman yang lebih komprehensif mengenai risiko serta mekanisme perlindungan bagi penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem perlindungan.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang keahlian. Salah satu narasumber utama adalah Jonna Aman Damonik, Komisioner Komnas Disabilitas RI, yang menekankan pentingnya pendekatan inklusif dalam kebijakan pencegahan kekerasan seksual. Acara ini dipandu oleh Mulyawandari selaku Analis SDM Ahli Muda Kemenkum RI yang memastikan jalannya diskusi berjalan lancar dan informatif.

Panmud Hukum menyampaikan kesan positif atas penyelenggaraan kegiatan ini. “Webinar ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya perlindungan bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam mencegah kekerasan seksual. Materi yang disampaikan para narasumber sangat relevan dengan tugas kami di lingkungan peradilan. Saya berharap wawasan ini dapat kami terapkan dalam meningkatkan pelayanan dan memastikan akses keadilan yang lebih inklusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Panmud Hukum mendapatkan wawasan baru yang dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan kepaniteraan.