Sidoarjo, Kamis (8 Januari 2026) – Pengadilan Agama Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan DIPA 04 terkait program sidang keliling, prodeo, dan pos bantuan hukum (posbakum). Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjodan dibuka secara resmi oleh Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo, Zahri Muttaqin, S.Ag., M.HES.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Muadz Junizar, S.Ag., M.H., para hakim pengawas bidang, sekretaris, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta Kepala Subbagian PTIP Panmud dan Petugas PTSP.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan agar penyerapan anggaran DIPA 04 segera direalisasikan, khususnya pada program sidang keliling, posbakum, dan perkara prodeo. Ia menekankan pentingnya optimalisasi anggaran guna mendukung akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut disampaikan bahwa realisasi mediasi prodeo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Mahkamah Agung. Selain itu, anggaran perkara prodeo pada tahun ini hanya dialokasikan untuk 30 perkara, dengan kondisi sebagian besar perkara berakhir putusan verstek, sehingga mediasi prodeo belum dapat terlaksana secara optimal.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Sidoarjo menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang keliling (sidkel) direncanakan setelah akhir januari dan di lanjutkan setelah libur Hari Raya. Untuk tahun 2026, sidang keliling akan dilaksanakan di Kecamatan Taman dan Kecamatan Krian, yang merupakan wilayah terjauh dari kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.

Pelaksanaan sidang keliling tersebut bertujuan untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada para pencari keadilan, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Sidoarjo.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh program yang bersumber dari DIPA 04 dapat terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*