Pasuruan, 2 Februari 2026 – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia dari satuan kerja Pengadilan Agama Pasuruan mengikuti pembelajaran mengenai Analisis Isu Kontemporer dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan Mahkamah Agung RI secara daring pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Agenda Sikap Perilaku Bela Negara yang bertujuan membentuk ASN profesional yang memiliki kepekaan, kepedulian, serta kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis dan berbagai isu kontemporer.
Widyaiswara Mahkamah Agung RI selaku pemateri menegaskan bahwa kemampuan menganalisis isu merupakan kompetensi dasar yang wajib dimiliki setiap ASN, khususnya aparatur peradilan. “ASN peradilan tidak cukup hanya memahami aturan hukum, tetapi juga harus mampu membaca perubahan lingkungan strategis dan menganalisis isu-isu kontemporer secara kritis agar dapat mengambil sikap dan keputusan yang tepat dalam menjalankan tugas pelayanan publik,” ujar Widyaiswara Mahkamah Agung RI dalam sesi pembelajaran. Peserta CPNS dari Pengadilan Agama Pasuruan yang mengikuti kegiatan ini antara lain Adil Adam Irsyadi, S.H. formasi Analis Perkara Peradilan, Luthfan Hibatulazizi, S.T. formasi Teknisi Sarana dan Prasarana, serta Dwi Juli Istiyana, A.Md. dan Kiki Listiya Rahmadani, A.Md.A.B. yang berasal dari formasi Dokumentalis Hukum.

Dalam pembelajaran tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai berbagai isu strategis kontemporer seperti korupsi, narkoba, terorisme dan radikalisme, pencucian uang (money laundering), konflik kepentingan, hingga tantangan komunikasi massa di era digital. Peserta juga dilatih menerapkan teknik analisis isu mulai dari identifikasi dan perumusan isu, penapisan menggunakan metode APKL dan USG, hingga pendalaman isu melalui alat analisis seperti fishbone diagram. Lebih lanjut, Widyaiswara Mahkamah Agung RI menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai bela negara dalam pelaksanaan tugas ASN. “Sikap bela negara bagi ASN diwujudkan melalui integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan mental dalam menghadapi isu-isu yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, CPNS diharapkan mampu mengaktualisasikan nilai bela negara serta menerapkan kemampuan analisis isu secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan masing-masing, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Pasuruan.