Pengadilan Agama Pasuruan – Rabu, 11 Maret 2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi hasil laporan aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2026. Salah satu peserta Latsar CPNS, Luthfan Hibatulazizi, menyampaikan hasil aktualisasi dengan judul “Digitalisasi Administrasi Pemeliharaan Barang Milik Negara Melalui Pencatatan Secara Realtime di Pengadilan Agama Pasuruan.” Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Pasuruan dengan melibatkan pegawai yang berkaitan dengan pengelolaan sarana dan prasarana serta administrasi Barang Milik Negara (BMN). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola administrasi di lingkungan Pengadilan Agama Pasuruan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai sistem digitalisasi administrasi pemeliharaan Barang Milik Negara yang dilakukan secara realtime. Melalui inovasi ini, proses pencatatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dapat dilakukan secara digital sehingga lebih efektif, efisien, dan terorganisir. Selain itu, sistem ini juga memudahkan dalam proses monitoring dan pengendalian data pemeliharaan barang secara berkala. Dengan adanya inovasi ini diharapkan pengelolaan Barang Milik Negara dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan secara rinci mengenai mekanisme penggunaan sistem pencatatan pemeliharaan barang secara realtime. Penjelasan dimulai dari proses pelaporan kebutuhan pemeliharaan, pencatatan data barang, hingga dokumentasi kegiatan pemeliharaan yang dapat diakses melalui media digital yang telah disediakan. Selain itu juga dijelaskan alur penggunaan sistem agar pegawai dapat memahami tahapan pelaporan serta pencatatan administrasi secara tepat. Melalui pemaparan tersebut, peserta sosialisasi memperoleh gambaran yang jelas mengenai penerapan sistem digitalisasi administrasi dalam kegiatan kerja sehari-hari.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pasuruan dapat memahami serta mendukung implementasi inovasi digitalisasi administrasi pemeliharaan Barang Milik Negara. Pemanfaatan sistem pencatatan secara realtime diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sarana dan prasarana di lingkungan kantor. Selain itu, inovasi ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen dalam mendukung penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan. Dengan demikian, tata kelola administrasi Barang Milik Negara di Pengadilan Agama Pasuruan dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.