Pengadilan Agama Lumajang sukses menyelenggarakan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026, bertempat di Ruang Wakil Ketua mulai pukul 13.30 WIB dengan suasana yang sangat kondusif. Pertemuan strategis tersebut dihadiri secara langsung oleh Tim Monev Posbakum beserta perwakilan dari LBH Mas selaku mitra penyedia layanan hukum di lingkungan pengadilan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Lumajang, Fatkur Rosyad, S.Ag., M.H., M.HES., memimpin langsung jalannya evaluasi guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap berada pada koridor yang tepat. Fokus utama dalam pembahasan ini adalah peninjauan performa layanan bantuan hukum yang telah berjalan selama tiga bulan pertama di tahun berjalan. Melalui koordinasi ini, pihak pengadilan berupaya melakukan pemetaan terhadap kendala teknis maupun administratif yang muncul di lapangan.
Dalam arahannya, Fatkur Rosyad menekankan pentingnya menjaga marwah institusi melalui komitmen bersama antara pengadilan dan penyedia jasa hukum. Beliau menegaskan bahwa integritas adalah harga mati dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Lumajang. "Sinergitas antara PA Lumajang dan Posbakum harus diperkuat untuk menjaga agar tidak terjadi pelanggaran zona integritas serta memastikan nihil pengaduan dari masyarakat," ujar Fatkur Rosyad.

Sebagai penutup, seluruh jajaran berkomitmen untuk senantiasa memberikan layanan prima yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar. Poin evaluasi kali ini menjadi landasan penting bagi LBH Mas dalam meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan hukum masyarakat yang kurang mampu. Dengan semangat profesionalisme, diharapkan kualitas bantuan hukum di Pengadilan Agama Lumajang terus meningkat secara signifikan pada triwulan berikutnya.