Dalam rangka menjaga kualitas hasil panggilan tercatat yang dilakukan oleh pegawai pos, Pengadilan Agama Lumajang melaksanakan kegiatan evaluasi dan koordinasi bersama Kantor Pos Lumajang pada Selasa, 05 Mei 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pos Pusat Kabupaten Lumajang. Hadir dalam kegiatan tersebut Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang dan Achmad Chozin, S.H. selaku Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Lumajang. Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara kepada para pencari keadilan.

Dalam forum koordinasi tersebut, berbagai aspek teknis pelaksanaan panggilan tercatat dibahas secara mendalam bersama Kepala Kantor Pos Lumajang. Fokus pembahasan diarahkan pada ketepatan alamat, akurasi penyampaian relaas, serta kecepatan distribusi surat panggilan kepada para pihak berperkara. Evaluasi dilakukan berdasarkan pelaksanaan panggilan tercatat yang telah berjalan selama ini di lapangan. Dengan evaluasi tersebut diharapkan kendala-kendala teknis dapat segera ditemukan solusi terbaiknya.
Khadimul Huda menyampaikan bahwa kualitas panggilan tercatat sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses persidangan di Pengadilan Agama Lumajang. Menurutnya, ketepatan dan keabsahan penyampaian panggilan merupakan bagian penting dalam menjamin tertib administrasi perkara. “Koordinasi ini sangat penting agar pelaksanaan panggilan tercatat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar beliau dalam kesempatan tersebut. Ia juga menekankan perlunya sinergi yang berkesinambungan antara pengadilan dan pihak Kantor Pos.

Sementara itu, pihak Kantor Pos Lumajang menyambut baik kegiatan evaluasi dan koordinasi tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama antarinstansi. Kantor Pos berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas petugas dalam pelaksanaan layanan panggilan tercatat. Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan kualitas layanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Pengadilan Agama Lumajang pun menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan demi terciptanya pelayanan peradilan yang prima.