Sidoarjo – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Manajemen Perubahan dan penguatan budaya kerja di lingkungan satuan kerja, Pengadilan Agama Sidoarjo melaksanakan kegiatan Jumat Bersih melalui implementasi budaya kerja 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) pada Jumat (07/08/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Ibu Siti Hanifah, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sidoarjo, baik hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, maupun PPNPN. Pelaksanaan Jumat Bersih ini merupakan salah satu bentuk nyata implementasi area Manajemen Perubahan dalam pembangunan Zona Integritas, yang bertujuan membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, bersih, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo menyampaikan bahwa penerapan 5R tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan kerja, tetapi juga menjadi bagian dari perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Lingkungan kerja yang tertata dengan baik akan mendukung produktivitas, kenyamanan, serta pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan Jumat Bersih dilaksanakan secara gotong royong dengan membersihkan dan menata ruang kerja, ruang pelayanan, halaman kantor, serta area umum lainnya di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo. Selain itu, aparatur juga melakukan penataan dokumen dan perlengkapan kerja agar lebih rapi dan mudah diakses.

Melalui implementasi Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin (5R), diharapkan tercipta lingkungan kerja yang sehat, nyaman, dan mendukung tercapainya tata kelola peradilan yang modern, efektif, dan efisien.
Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan meningkatkan rasa memiliki terhadap lingkungan kerja, sehingga semangat kerja sama dan budaya positif dapat terus tumbuh di lingkungan Pengadilan Agama Sidoarjo.

Dengan terlaksananya Jumat Bersih ini, Pengadilan Agama Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

*(Tim Redaksi AG 45 TA)*