Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan pelepasan tiga mahasiswa Magang Mandiri dari Universitas Abdurachman Saleh Situbondo pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan pelepasan tersebut dilaksanakan di ruang tamu terbuka Pengadilan Agama Situbondo. Pelepasan dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Situbondo, Siti Artaniyah, S.Ag. Ketiga mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan magang mandiri di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan berlangsung dalam suasana sederhana, hangat, dan penuh kekeluargaan. Momentum tersebut menjadi penanda berakhirnya masa magang sekaligus bentuk apresiasi atas partisipasi mahasiswa selama mengikuti kegiatan.

Selama menjalani program magang mandiri, ketiga mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung lingkungan kerja di lembaga peradilan. Mereka juga memperoleh pengalaman mengenai proses administrasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Situbondo. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja yang sesungguhnya. Melalui kegiatan magang, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman praktis, tetapi juga belajar mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Interaksi dengan aparatur Pengadilan Agama Situbondo turut memberikan pengalaman mengenai budaya kerja di lingkungan instansi pemerintahan. “Manfaatkan pengalaman yang telah diperoleh selama magang sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan dan menghadapi dunia kerja,” pesan Siti Artaniyah, S.Ag.

Program Magang Mandiri juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di dunia kerja. Berbagai pengetahuan akademik yang telah dipelajari dapat dipahami secara lebih konkret melalui pengalaman selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana proses administrasi dan aktivitas kedinasan berlangsung. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan pekerjaan. Dengan demikian, kegiatan magang memberikan pengalaman pembelajaran yang bersifat praktis dan aplikatif. “Apa yang dipelajari di kampus akan menjadi lebih bermakna ketika dapat diterapkan dan dipahami melalui pengalaman langsung di tempat kerja,” ungkap Siti Artaniyah, S.Ag.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Artaniyah, S.Ag., menyampaikan apresiasi kepada ketiga mahasiswa yang telah menyelesaikan kegiatan magang dengan baik. Ia berharap pengalaman selama berada di Pengadilan Agama Situbondo dapat memberikan manfaat bagi perkembangan akademik maupun persiapan karier mahasiswa. Menurutnya, kesempatan belajar di lingkungan kerja merupakan pengalaman yang berharga untuk membentuk kesiapan menghadapi dunia profesional. Mahasiswa juga diharapkan dapat membawa nilai-nilai positif yang diperoleh selama magang ke dalam kehidupan sehari-hari. “Kami mengapresiasi semangat dan partisipasi adik-adik mahasiswa selama menjalani magang di Pengadilan Agama Situbondo,” ujar Siti Artaniyah, S.Ag. Pesan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas proses pembelajaran yang telah dijalani oleh para mahasiswa.