img-logo img-logo
PA Situbondo Ikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja dan Transport Hakim
PA Situbondo Ikuti Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja dan Transport Hakim
Tanggal Rilis Berita : 06 September 2023, Pukul 16:09 WIB, Telah dilihat 1162 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI mengadakan Pendampingan Pengajuan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Transport Hakim. Rabu, 6 September 2023 pada pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan, kegiatan pendampingan pengajuan tukin dan transport hakim tersebut diikuti secara daring melalui zoom meeting. Penyusun Laporan Keuangan Pengadilan Agama Stubondo, Merinta Prameswari, S.A. mengikuti kegiatan tersebut sebagai operator pengajuan tukin dan transport hakim.

WhatsApp Image 2023 09 06 at 16.05.19 1

Pendampingan ini merupakan agenda rutin bulanan bagi Tim Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini wajib diikuti oleh satuan kerja yang kode bank span masih terdapat kode bank span yang kosong pada list yang telah dibagikan. Terdapat beberapa materi pokok yang disampaikan pada agenda ini, yang beberapa diantaranya ialah terkait pengajuan tunjangan kinerja, transportasi hakim, dan juga pengajuan kekurangan. 

WhatsApp Image 2023 09 06 at 16.05.19 2

Narasumber yang mengisi pendampingan hari ini yaitu Bapak Ahmad Supriyadi, dari BUA Mahkamah Agung RI. Beliau menyampaikan apabila terdapat pegawai di satuan kerja yang mempunyai hukuman displin harus diisi di aplikasi komdanas, agar tidak menajdi temuan Bawas maupun BPK. Penginputan hukuman disiplin dilakukan menunggu Surat Keputusan, jika pegawai yang bersangkutan dari Kepaniteraan maka SK dari Badilum, sedangkan jika pegawai dari Kesekretariatan, maka SK nya dari Biro Kepegawaian.

Beliau juga menyampaikan apabila ada perubahan rekening pegawai harus disampaikan ke tingkat pusat demi kelancaran pencairan tunjangan kinerja maupun transport hakim. Ke depannya, Mahkamah Agung akan mengusahakan tunjangan kinerja akan masuk bersamaan dengan gaji induk di awal bulan. Dengan mengikuti pendampingan tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengajukan tunjangan kinerja dan transport hakim tanpa ada kendala yang terjadi.