Jumat (22/7/22) bertempat di Kampi Hotel Surabaya diadakan kegiatan Pembelajaran Selling & Negotiation for Asset Sales Sharia oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan melatih selling bagi seorang sales/ penjual.
Kegiatan Pembelajaran Selling & Negotiation for Asset Sales Sharia dihadiri oleh Bapak Hakim Dr. H. Tamat Zaifudin, Drs., M.H., sebagai pemateri pada kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d. Selesai. Kegiatan berlangsung dengan sangat lancar dan komunikatif antara peserta dan pengisi materi. Para peserta mengikuti acara dengan antusias saat pemateri menjelaskan mengenai penyelesaian sengketa. Demikian pada sub-bab materi selanjutnya yakni terjadinya perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya kegiatan ini dapat membuktikan bahwa kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama memiliki kualifikasi yang tinggi. Diharapkan dengan tingginya kompetensi yang dimiliki tenaga teknis dapat bermanfaat bagi seluruh kalangan masyarakat didalam maupun diluar lingkungan peradilan. (agn&and)