img-logo img-logo
Detail Artikel
Pemanfaatan Inovasi Layanan Antrean Sidang melalui Smart TV sebagai Media Display di Pengadilan Agama Lumajang
Tanggal Rilis Artikel : 19 Desember 2025, Pukul 13:40 WIB, Dilihat 37 Kali
Penulis : Nuri Fery Prasetyanti, S.H.
Pemanfaatan Inovasi Layanan Antrean Sidang melalui Smart TV sebagai Media Display di Pengadilan Agama Lumajang

Pemanfaatan Inovasi Layanan Antrean Sidang melalui Smart TV sebagai Media Display di Pengadilan Agama Lumajang

Nuri Fery Prasetyanti, S.H.(Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lumajang)

WhatsApp Image 2025 12 19 at 13.38.22

 

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tuntutan utama dalam reformasi birokrasi. Pengadilan Agama sebagai lembaga pelayanan publik di bidang hukum dituntut untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, efektif, dan inklusif. Pengadilan Agama Lumajang berusaha memanfaatkan keterbukaan media display antrean yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Hal ini untuk memberikan transparansi dan kenyamanan bagi para pencari keadilan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan upaya pemanfaatan inovasi layanan antrean sidang melalui Smart TV sebagai display antrean sidang di Pengadilan Agama Lumajang. Harapannya pemanfaatan Smart TV sebagai display antrean sidang mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, kenyamanan, dan aksesibilitas layanan, termasuk bagi kelompok disabilitas.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Pelayanan Publik di Indonesia bahwa menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik menyediakan informasi tersebut secara terbuka. Oleh karena itu kehadiran inovasi Smart TV sebagai display antrean sidang di Pengadilan Agama Lumajang adalah bentuk keterbukaan pelayanan publik bagi para pihak yang akan bersidang.

Pengadilan Agama Lumajang sebagai salah satu lembaga peradilan di Indonesia memiliki tugas pokok untuk menerima, memeriksa, dan memutus perkara di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. Dalam proses persidangan, antrean sidang menjadi komponen penting untuk memastikan keteraturan, efisiensi, dan kepastian waktu bagi masyarakat pencari keadilan.

Perkembangan teknologi digital menjadi peluang besar dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu bentuk pemanfaatan teknologi di lingkungan peradilan adalah penerapan sistem antrean sidang elektronik yang bertujuan menciptakan proses pelayanan yang tertib, transparan, dan efisien.

Inovasi layanan berbasis teknologi guna meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi antrean sidang adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk mengetahui antrean sidangnya. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa dipersidangan para pihak mendapat hak yang sama, tidak ada pihak berperkara yang mendapatkan hak prioritas antrean sidangnya.

Bahwa sebelum adanya pemanfaatan inovasi Smart TV sebagai display antrean sidang telah menimbulkan dampak kepada para pihak berperkara yaitu kebingungan, ketidakpastian waktu tunggu, serta persepsi kurangnya transparansi pelayanan di Pengadilan Agama Lumajang. Selain itu, keterbatasan akses informasi juga menyulitkan kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas tuna rungu dalam memperoleh informasi antrean sidang secara mandiri.

WhatsApp Image 2025 12 19 at 13.38.22 1
WhatsApp Image 2025 12 19 at 13.38.22 2

Sebagai upaya pemecahan masalah tersebut diatas, saat ini di Pengadilan Agama Lumajang telah dilakukan pemanfaatan inovasi layanan antrean sidang melalui pemanfaatan Smart TV sebagai media display antrean sidang. Smart TV yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang diintegrasikan dengan sistem antrean sidang sehingga informasi dapat ditampilkan secara real-time. Informasi tersebut meliputi nomor antrean, ruang sidang, dan nomor perkara yang disidangkan.

Pemanfaatan Smart TV ini memberikan berbagai manfaat, antara lain meningkatkan transparansi layanan, memudahkan masyarakat dalam memantau antrean, mengurangi ketergantungan pada pengumuman suara, serta menciptakan suasana ruang tunggu yang lebih tertib dan nyaman.

Hal ini sejalan dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik. Melalui tampilan antrean sidang secara real-time, Pengadilan Agama Lumajang mampu mewujudkan pelayanan yang lebih profesional, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Bahwa pemanfaatan Smart TV sebagai display antrean sidang telah mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Agama Lumajang telah meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

Pemanfaatan Smart TV sebagai display antrean sidang merupakan inovasi sederhana namun berdampak signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Lumajang. Bagi institusi, inovasi ini meningkatkan kualitas dan citra pelayanan publik. Sementara itu, bagi masyarakat, inovasi ini memberikan kemudahan akses informasi, kepastian layanan, serta meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga peradilan.

Implementasi display antrean sidang berbasis Smart TV terbukti mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan persidangan. Informasi nomor antrean yang ditampilkan secara real-time memudahkan pihak berperkara dalam memantau jalannya persidangan, mengurangi kebingungan serta pertanyaan berulang kepada petugas, dan menciptakan suasana ruang tunggu yang lebih tertib dan nyaman. Inovasi ini juga berdampak positif terhadap peningkatan efisiensi kerja petugas serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan peradilan.

Inovasi ini menunjukkan bahwa optimalisasi teknologi yang telah tersedia, apabila dikelola dengan baik, mampu mendukung terwujudnya pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu praktik baik (best practice) dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.