Peraturan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, yaitu :
Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres No.70 Tahun 2012:
– Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres Nomor 70 Tahun 2012