img-logo img-logo
Biaya Proses Berperkara
Biaya Proses Berperkara
Tanggal Rilis Konten : 24 Mei 2026, Pukul 23:51 WIB, Telah dilihat 3699 Kali

Berdasarkan Surat  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor W13-A/6828/HK.05/12/2022 tanggal 30 Desember 2022, tentang Biaya Proses Perkara dan Penggunaan serta Pengelolaan pada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya diputuskan sebagai berikut:


NoUraian PenggunaanAlokasi Biaya
1AdministrasiRp.130.000,00
2RedaksiRp. 10.000,00
3MateraiRp.  10.000,00
JumlahRp.150.000,00