Keadilan bukan sekadar putusan hakim di ruang sidang, melainkan juga kenyamanan dan kemudahan akses bagi setiap warga negara yang menginjakkan kaki di lembaga peradilan. Pengadilan Agama Lumajang, sebagai salah satu institusi di bawah naungan Mahkamah Agung, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, menyusui, dan penyandang disabilitas untuk mendapatkan perlakuan khusus.
<a href="https://imgbox.com/IG79Thi6" target="_blank"><img src="https://thumbs2.imgbox.com/a5/93/IG79Thi6_t.jpeg" alt="image host"/></a>
Namun, realita di lapangan seringkali menunjukkan bahwa kaum rentan dan disabilitas tidak mendapatkan fasilitas apa yang menjadi haknya. Sebelum adanya inovasi ini, pelayanan kaum rentan dan disabilitas di Pengadilan Agama Lumajang mengenai pemberian nomor antrean masih dirasa belum optimal, dimana kaum rentan di Pengadilan Agama Lumajang harus mengantre bersama masyarakat umum. Karena sistem di mesin antrean Pengadilan Agama Lumajang belum adanya fitur untuk layanan prioritas bagi kaum rentan dan disabilitas. Ketidakpastian waktu tunggu dan ketiadaan sistem pembedaan antrean fisik maupun digital menciptakan hambatan yang signifikan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Berangkat dari isu inilah, penulis membuat gagasan perubahan dalam mewujudkan Pengadilan Inklusif melalui Pelayanan Antrean Prioritas untuk Kaum Rentan dan Disabilitas di Pengadilan Agama Lumajang.
<a href="https://imgbox.com/3q5SXp0o" target="_blank"><img src="https://thumbs2.imgbox.com/62/b1/3q5SXp0o_t.jpeg" alt="image host"/></a>
Di era digitalisasi, perubahan harus menyentuh sisi teknologi informasi. Tim Inovasi/IT Pengadilan Agama Lumajang telah menambahkan fitur layanan prioritas di aplikasi nomor antrean. Fokusnya adalah menambahkan kategori "Prioritas" pada sistem tersebut. Inovasi ini mencerminkan nilai adaptif dan kolaboratif, di mana pemanfaatan teknologi menjadi kunci utama efisiensi pelayanan.
Aplikasi dilakukan dengan penambahan fitur prioritas pada aplikasi nomor antrean yang mana saat nomor antrean dicetak, tertera tulisan “prioritas” baik pada nomor antrean persidangan maupun pada pelayanan PTSP. Hal ini bertujuan untuk memberikan kode yang instan kepada petugas di bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) maupun petugas di ruang sidang bahwa pemegang nomor tersebut memerlukan percepatan layanan.
<a href="https://imgbox.com/cA0N5ubP" target="_blank"><img src="https://thumbs2.imgbox.com/5a/b2/cA0N5ubP_t.jpeg" alt="image host"/></a>
Teknologi tanpa adanya panduan manusia seringkali kurang maksimal dalam penggunannya. Oleh karena itu, menyusun "Alur Panduan Layanan Antrean Prioritas". Panduan ini dibuat dalam bentuk fisik dan diletakkan secara strategis di meja petugas antrean. Di sini, nilai kompeten dan akuntabel ditonjolkan, di mana setiap prosedur harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika.
Adanya Pelayanan Antrean Prioritas untuk Kaum Rentan dan Disabilitas di Pengadilan Agama Lumajang diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Pengadilan Agama Lumajang serta memberikan kepuasan bagi kaum rentan dan disabilitas dalam mencari keadilan serta mampu memberikan solusi dalam pemenuhan hak pelayanan kaum rentan dan disabilitas di Pengadilan Agama Lumajang. Aplikasi ini membuktikan bahwa perubahan besar bisa dimulai dari perbaikan kecil yang sederhana namun langsung dirasakan manfaatnya.
<a href="https://imgbox.com/uBCNIKQq" target="_blank"><img src="https://thumbs2.imgbox.com/c6/ff/uBCNIKQq_t.jpeg" alt="image host"/></a>
Dengan adanya fitur layanan prioritas dalam pemberian nomor antrean ini, masyarakat khususnya kaum rentan dan disabilitas bisa lebih terbantu dan tidak perlu menunggu terlalu lama ketika akan bersidang atau yang akan mendaftarkan perkaranya. Selain itu dengan adanya pembeda nomor antrean umum dengan nomor antrean bagi kaum rentan dan disabilitas, diharapkan dapat melindungi hak-hak kaum rentan dan disabilitas.
Bahwa saat ini di Pengadilan Agama Lumajang, dengan adanya aplikasi fitur layanan prioritas dalam pemberian nomor antrean tersebut sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kaum rentan dan disabilitas. Hal ini menunjukkan bahwa aplikasi ini betul-betul bisa membantu para pihak pencari keadilan yang tergolong kaum rentan dan disabilitas, sehingga hak-hak mereka dapat terlindungi dalam memperoleh keadilan di Pengadilan Agama Lumajang.