Lumajang - Humas, Pengadilan Tinggi Agama surabaya menyerahkan bantuan sosial yang dikumpulkan dari IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) dan Pengadilan Agama se Jawa Timur kepada korban erupsi Gunung Semeru, Kamis (09/12/2021). Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada hari Sabtu kemarin, tanggal 4 Desember 2021 pukul 15.20 WIB telah terjadi letusan di Gunung Semeru yang mengakibatkan banyak korban jiwa maupun materiil yang dialami oleh warga 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Lumajang. Bantuan sosial ini diserahkan secara langsung oleh Bapak Sulhan, SH, M.Hum selaku Ketua IKAHI Daerah Jawa Timur dan Perwakilan Pengadilan Agama Se Jawa Timur kepada Ketua Baznas Kabupaten Lumajang - Drs. Antok Hasan, S.H yang dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Lumajang yang saat ini juga digunakan untuk posko Induk Baznas di Lumajang.
Dilansir dari keterangan Ketua Baznas Kabupaten Lumajang - Drs. Antok Hasan, S.H bahwa kegiatan Baznas dalam menangani erupsi gunung semeru meliputi penyaluran bantuan kepada korban terdampak, pemberian fasilitas Kesehatan meliputi evakuasi korban yang ada dilokasi erupsi gunung semeru, psiko-sosial untuk trauma healing dan rumah sehat yang dapat digunakan warga yang terdampak untuk pemeriksaan Kesehatan.
Selain itu beliau juga mengucapkan terimakasih atas bantuan yang sudah diberikan kepada korban terdampak erupsi gunung Semeru. “Bantuan yang diberikan sangat membantu korban dan akan segera disalurkan kepada para korban” kata Antok Hasan saat dihubungi Jurnalis PTAMedia, Kamis (09/12/2021). Baznas Lumajang yang dibantu oleh relawan dari berbagai BTB (Baznas Tanggap Bencana) Daerah lain dan Baznas Pusat juga diberi kepercayaan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang untuk menghimpun dana donasi berupa uang yang saat ini sudah terkumpul sebanyak 1,7 Miliar rupiah dan nantinya donasi tersebut akan digunakan untuk recovery pembangunan baik itu untuk rumah warga yang terdampak, fasilitas umum seperti tempat ibadah dan juga pendidikan. (ver/one/dzom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !