Humas – Tuban, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H.M. Yamin Awie, S.H., M.H memimpin langsung acara Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Agama Tuban Dra. Hj. Nur Indah H. Nur, S.H, Kamis (30/12/2021). Berdasarkan surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 00674/13001/AZ/09/21 tanggal 10 September 2021, per tanggal 1 Januari 2022 beliau telah memasuki masa purnabhakti/pensiun. Purnabhakti KPA Tuban ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Ketua DPRD Tuban, Kapolres Tuban, Komandan Distrik Militer Tuban, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Ketua PN Tuban, serta Forpimda Tuban.
Dalam sambutannya KPA Tuban menyampaikan waktu cepat berlalu sehingga sudah 35 tahun mengabdi di Pengadilan Agama Tuban. “Pada tahun 2016 saya datang ke PA Tuban, dengan 3000-4000 perkara yang masuk namun tugas tersebut bisa diselesaikan dengan baik. Untuk menjawab tuntutan dan harapan dari masyarakat serta menjaga agar tidak membludaknya perkara yang ada di PA Tuban, kami semangat membuat beberapa inovasi yang hari ini akan di launching. Saya mengucapkan banyak terimakasih atas ilmunya dan mengucapkan permohonan maaf apabila ada salah yang terucap”, ujarnya.
Selanjutnya penyampaian kesan dan pesan oleh Bupati Tuban - Aditya Halindra Farizki, S.E. Dalam penyampaiannya Bupati Tuban mengungkapkan bahwa untuk menanggulangi membludaknya perkara kasus perceraian di Tuban, pemerintah daerah berharap aplikasi dari PA Tuban dapat singkron dengan aplikasi dari pemerintah Kab Tuban agar mempermudah kinerja dan memberikan pelayanan yg terbaik untuk masyarakat. “Terimakasih ibu atas karyanya dan ilmunya untuk kita semua, semoga sehat selalu setelah masa purnabakti ini”, tandasnya.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H.M. Yamin Awie mengucapkan selamat karena mengakhiri masa jabatan dengan nama yang baik dan berprestasi karena tidak semua orang bisa mengakhiri masa pengabdian tanpa pernah memiliki catatan sanksi/punishment. Selain itu KPTA Surabaya mengatakan bahwa “pada hari ini PA Tuban akan meluncurkan 7 aplikasi diantaranya : Aplikasi SIVA (Sistem Informasi dan Validasi Akta Cerai), SANTRI SIGAB yang digunakan untuk pengambilan antrian sidang secara online, PTSP Online aplikasi pelayanan terpadu satu pintu (Informasi, Pelayanan dan Produk) PA Tuban secara online, Aplikasi Go-duct di buat sebagai tindak lanjut dari Kerjasama antara PA Tuban dengan PT.POS Tuban dalam hal pengiriman produk berupa Akta Cerai dan Penetapan, Aplikasi SIPAKUA untuk pengiriman laporan perceraian dan itsbat nikah serta cek keaslian Akta Cerai dan Penetapan dari PA Tuban dengan Kementerian Agama Tuban, KERSAMADU untuk pengajuan perubahan status pada KTP dan KK setelah proses perceraian dengan Dukcapil Kab. Tuban, dan yang terakhir SIELA atau Sistem Informasi Layang merupakan Aplikasi persuratan. Keseluruhan aplikasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki berbagai kemudahan dalam mendapat pelayanan Pengadilan Agama Tuban”, tambahnya.
Diakhir kesempatan KPTA Surabaya juga melakukan launching 7 aplikasi Pengadilan Agama Tuban yang bekerjasama dengan Pemerintah Kab. Tuban, Disdukcapil Kab. Tuban, Kementerian Agama Kab. Tuban serta PT. POS Kab. Tuban. (mm/nvr/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !