Surabaya, 28 Agustus 2024 – Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan istimewa dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan terkait administrasi keuangan perkara, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Mahkamah Agung RI dalam memastikan pengelolaan keuangan perkara berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Surabaya pukul 10.00 WIB s.d. selesai, dan dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., dengan didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Hadir pula dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr.Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H. Kegiatan ini menunjukkan komitmen seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di Pengadilan Agama Surabaya.
Dalam sesi pendampingan, tim dari Ditjen Badilag memberikan arahan dan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan perkara. Pembahasan mencakup prosedur pencatatan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, upaya meminimalisir risiko kesalahan dalam pengelolaan dana perkara, serta pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan kepada publik. Tim Ditjen Badilag juga memberikan solusi praktis untuk menghadapi tantangan yang sering ditemui dalam pengelolaan keuangan perkara.
Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara tim Ditjen Badilag dan jajaran Pengadilan Agama Surabaya mengenai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan perkara. Para peserta berdiskusi secara intensif untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi berbagai tantangan yang ada. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dapat terus meningkatkan kinerja dan memastikan terciptanya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, demi kepentingan masyarakat luas.