Rabu, 18 September 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menyelenggarakan kegiatan monitoring dan evaluasi Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 bertempat di ruang Media Center PA Kab. Malang. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. didampingi oleh Wakil Ketua PA Kab Malang - H.A. Zahri, S.H., M.H.I. dan Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pegawai kesekretariatan PA Kab. Malang baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional maupun Staf Pelaksana. Pada kegiatan tersebut dibahas terkait tiap-tiap bagian yang ada di Kesekretariatan.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PA Kab. Malang menyampaikan beberapa poin Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan II Tahun 2024 yang belum maksimal. “Untuk penilaian penilaian prestasi kinerja triwulam, bisa lebih dimaksimalkan lagi beberapa nilai yang masih belum maksimal”, ungkap Beliau. Penilaian Prestasi Kinerja merupakan salah satu kebijakan dari Mahkamah Agung khususnya Badan Peradilan Agama sebagai indikator penilaian kinerja untuk memberikan dorongan kepada satuan kerja.
Untuk memaksimalkan nilai prestasi kinerja akan dilakukan beberapa langkah yakni perencanaan anggaran yang efisien, transparan dan tanggung jawab. Selain itu penyerapan anggaran pada Triwulan III Tahun 2024 akan lebih dimaksimalkan dengan melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan sebelumnya. Tidak hanya itu, untuk komponen lain seperti website dan media sosial juga akan dilakukan update berkala setiap bulan maupun triwulan. Dan untuk sarana prasarana akan terus dilakukan pemeliharaan agar dapat memaksimalkan nilai kinerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Untuk penilaian inovasi akan dioptimalkan dengan peluncuran inovasi baru yang telah dirancang oleh PA Kab. Malang. Di akhir kegiatan beliau juga menyampaikan agar kita menghidupkan kembali lingkungan kantor dengan kriteria 5R1N yaitu Rapi, Ringkas, Rawat, Rajin, Resik dan Nyaman. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjalin komunikasi dan sinergi antara pimpinan dan pegawai agar informasi dapat tersampaikan sehingga dapat segera dilaksanakan penyelesaian masalah jika ada kendala. Serta sebagai sarana untuk memantau perkembangan pekerjaan, mengevaluasi hasil yang telah dicapai, dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.