Rabu, 18 September 2024, Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung mempelajari proses mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang mediasi PA Kab. Malang dimulai pukul 14.00 WIB. Pada kesempatan tersebut, Mediator PA Kab. Malang – H. Sholichin, S.H. melakukan wawancara oleh Mahasiswa PPL Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN SATU Tulungagung yang melaksanakan kegiatan magang di PA Kab. Malang mulai tanggal 02 s.d 20 September 2024.
Dalam wawancara ini, mereka mendapatkan kesempatan untuk mempelajari proses mediasi, sebuah mekanisme alternatif penyelesaian sengketa yang banyak diterapkan di pengadilan agama. Selama wawancara dengan mediator, mahasiswa juga diajarkan tentang teknik komunikasi yang efektif, pendekatan-pendekatan psikologis dalam menangani pihak yang berselisih, serta pentingnya menjaga netralitas dalam proses mediasi. Pengalaman ini memberikan wawasan baru kepada mahasiswa tentang peran mediasi dalam memperkuat keadilan restoratif, yang menekankan penyelesaian konflik secara damai.
Selain itu, mahasiswa juga berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi oleh mediator, terutama ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang bersikeras mempertahankan posisi mereka. “Fleksibilitas dan kemampuan untuk mendengarkan adalah kunci utama dalam mencapai kesepakatan”, ungkap Mediator PA Kab. Malang. Pada kesempatan tersebut, mahasiswa belajar banyak tentang bagaimana mediator bekerja, mulai dari teknik penyelesaian konflik hingga bagaimana menjaga emosi para pihak yang berselisih.
Praktik pengalaman lapangan ini tidak hanya memberikan pemahaman teoretis tentang hukum, tetapi juga keterampilan praktis dalam penyelesaian sengketa yang akan berguna bagi mahasiswa di masa depan. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan mahasiswa mampu memahami pentingnya mediasi dalam sistem peradilan, serta peran pentingnya dalam menjaga keharmonisan masyarakat. Pengalaman belajar langsung di Pengadilan Agama Kabupaten Malang ini menjadi salah satu langkah konkrit bagi para mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan profesional mereka dalam bidang hukum dan mediasi.