Ingin Lindungi Pemohon Dispensasi Kawin, PA Lumajang Jalin Kerjasama dengan Dinkes dan P2KB Lumajang
Ingin Lindungi Pemohon Dispensasi Kawin, PA Lumajang Jalin Kerjasama dengan Dinkes dan P2KB Lumajang
Tanggal Rilis Berita : 25 September 2024, Pukul 15:46 WIB, Telah dilihat 134 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lumajang

Ingin Lindungi Pemohon Dispensasi Kawin, PA Lumajang Jalin Kerjasama dengan Dinkes dan P2KB Lumajang

Pada hari Rabu, tanggal 25 September 2024 pukul 14.00 WIB, Panitera PA Lumajang, Bapak H. Khadimul Huda, S.H., M.H. bersama Sekretaris PA Lumajang, Bapak Achmad Chozin, S.H. berkunjung ke Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kab. Lumajang (Dinkes P2KB Lumajang). Dalam kunjungan tersebut, Panitera dan Sekretaris PA Lumajang ditemui oleh dr. Rosyidah, selaku Dinkes P2KB Lumajang didampingi Ibu Farianingsih, S.ST., M.Kes (Ketua Tim Pokja KIA Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat). Bertempat di ruangan Kepala Dinkes P2KB, dibicarakan mengenai kerjasama antar dua instansi tersebut.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 2.41.00 PM

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai rencana perpanjangan perjanjian kerjasama terkait Syarat Formil berupa Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan dari Dinkes P2KB Lumajang bagi Pemohon yang akan mengajukan Dispensasi Kawin di PA Lumajang. Pada tahun 2022, telah ditandatangani perjanjian kerjasama tersebut dengan jangka waktu perjanjian selama dua tahun. Sehingga pada tahun 2024 ini perlu dibahas lagi mengenai perpanjangan kerjasama dimaksud.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 2.40.59 PM 1

Baik PA Lumajang maupun Dinkes P2KB Lumajang, sama-sama berharap kerjasama terkait pemenuhan persyaratan Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan dapat diperpanjang. Ibu Kepala Dinkes Lumajang menyampaikan bahwa penanganan kesehatan khususnya terkait fenomena perkawinan di bawah umur merupakan tanggung jawab bersama. Perlu peran serta stake holder terkait dalam memberikan perlindungan, baik perlindungan kesehatan maupun perlindungan hukum kepada para pemohon dispensasi kawin.

WhatsApp Image 2024 09 25 at 2.40.59 PM

Panitera PA Lumajang menyampaikan bahwa terkait terjadi fenomana penambahan/ peningkatan jumlah permohonan dispensasi kawin pada tahun 2024 ini. “Perlu adanya penanganan perkawinan usia anak, tersecara sistematis mulai dari hulu sampai ke hilir (whole of government)”, ungkap Panitera PA Lumajang. Setelah pertemuan ini akan dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh kedua pimpinan instansi tersebut yang waktunya akan ditentukan kemudian.