Selasa, 01 Oktober 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Acara Perdana Kopi Giras One in One oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh PTA Surabaya secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di Media Center PA Kab. Malang. Kopi Giras kali ini dihadiri oleh bidang kesekretariatan Pengadilan Agama Tingkat Pertama di seluruh wilayah PTA Surabaya. Hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan serta seluruh pegawai kesekretariatan.
Kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 4034/KPTA.W13-A/KP3.4.2/IX/2024 tanggal 05 September 2024 tentang Kopi Giras (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) Pengadilan Agama Se-Jawa Timur. Acara Kopi Giras ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja Aparatur Peradilan di Lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur yang dilaksanakan secara bergantian setiap minggunya. Narasumber pada Kopi Giras kali ini adalah H. Muhammad Nidhom Anshori, S.H., M.H. selaku Kabag Perencanaan dan Kepegawaian dan Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H. selaku Kabag Umum dan Keuangan PTA Surabaya.
Kopi Giras kali ini membahas terkait Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mahkamah Agung RI. “Seluruh Aparatur yang mengikuti seleksi PPPK ini agar mempersiapkan diri baik pemberkasan maupun belajar dengan giat untuk memperoleh hasil yang maksimal”, himbau Kabag Perencanaan dan Kepegawaian PTA Surabaya. Beliau juga membahas terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta yang mendaftar secara detail. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta terkait seleksi PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 ini.
Inovasi Kopi Giras ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi antara Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah PTA Surabaya. Langkah tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan tujuan, menyatukan visi dan misi serta memastikan konsistensi, transparansi, dan akurasi dalam proses hukum. Tidak hanya itu, dengan adanya inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi Forum Komunikasi dan Koordinasi antara Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk membahas masalah-masalah yang muncul dan mencari solusi bersama khususnya pada bidang Kesekretariatan.